AQAP Rajam Wanita Yaman atas Tuduhan Zina dan Jadi PSK

Selasa, 05 Januari 2016 - 15:23 WIB
AQAP Rajam Wanita Yaman atas Tuduhan Zina dan Jadi PSK
AQAP Rajam Wanita Yaman atas Tuduhan Zina dan Jadi PSK
A A A
MUKALLA - Seorang wanita telah dirajam hingga tewas oleh kelompok “Al-Qaeda in the Arabian Peninsula” (AQAP) di Kota Al-Mukalla, Yaman. Wanita Yaman itu dituduh berzina dan menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Hukuman rajam atau dilempari batu hingga tewas itu diklaim AQAP merupakan putusan pengadilan Syariah kelompok itu.

Wanita yang sudah menikah tersebut dilaporkan tewas dirajam di depan publik di Kota Al-Mukalla yang dikuasai AQAP sejak April tahun lalu. Menurut saksi mata, wanita itu “dikubur” di sebuah lubang di halaman tengah kompleks bangunan militer. Setelah itu, dia lempari batu hingga tewas.

Ini adalah pertama kalinya kami telah melihat hal seperti itu, kata seorang saksi mata, yang menolak diidentifikasi, seperti dikutip Daily Mail, semalam.

Pengadilan Syariah AQAP didirikan para militan kelompok tersebut pada bulan Desember.”Wanita yang sudah menikah itu mengaku di depan hakim melakukan zina,” bunyi salinan putusan pengadilan Syariah AQAP yang telah disebarkan.

Menurut salinan putusan pengadilan, wanita itu juga mengaku berlatih sebagai mucikari dan bekerja di sebuah rumah bordil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7211 seconds (0.1#10.140)