Wanita Korban Perbudakan Seks Kecam Perjanjian Jepang-Korsel
A
A
A
SEOUL - Ratusan pengunjuk rasa bergabung dengan dua mantan korban perbudakan seks yang terjadi di era Perang Dunia II. Kedua wanita tua itu mengecam perjanjian antara Jepang dengan Korea Selatan (Korsel).
Sebelumnya, Jepang dan Korsel sudah mendapatkan kata sepakat untuk mengatasi masalah wanita yang menjadi korban budak seks tentara Jepang selama Perang Dunia II. Jepang menawarkan kompensasi 1 miliar yen untuk korban dan kerabat korban budak seks.
Menurut salah satu wanita yang menjadi korban budak seks Jepang, Lee Yong-su (88), ia dan rekan-rekannya tidak pernah diajak berdialog oleh para pejabat pemerintah yang menegosiasikan perjanjian tersebut.
"Pemerintah tidak bisa dipercaya. Kami akan terus berjuang sampai akhir," kata Yong-su seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/12/2015).
Yong-su dan para pengunjuk rasa lainnya, yang terdiri dari mahasiswa, legislator oposisi dan aktivis menuntut permintaan maaf yang tulus dari Jepang dan kompensasi formal untuk korban.
"Kami tidak melakukan kesalahan. Jepang membawa kami untuk dijadikan wanita penghibur dan masih mencoba untuk menyangkal kejahatan tersebut," tukas Yong-su.
Sebelumnya, Jepang dan Korsel sudah mendapatkan kata sepakat untuk mengatasi masalah wanita yang menjadi korban budak seks tentara Jepang selama Perang Dunia II. Jepang menawarkan kompensasi 1 miliar yen untuk korban dan kerabat korban budak seks.
Menurut salah satu wanita yang menjadi korban budak seks Jepang, Lee Yong-su (88), ia dan rekan-rekannya tidak pernah diajak berdialog oleh para pejabat pemerintah yang menegosiasikan perjanjian tersebut.
"Pemerintah tidak bisa dipercaya. Kami akan terus berjuang sampai akhir," kata Yong-su seperti dikutip dari Reuters, Rabu (30/12/2015).
Yong-su dan para pengunjuk rasa lainnya, yang terdiri dari mahasiswa, legislator oposisi dan aktivis menuntut permintaan maaf yang tulus dari Jepang dan kompensasi formal untuk korban.
"Kami tidak melakukan kesalahan. Jepang membawa kami untuk dijadikan wanita penghibur dan masih mencoba untuk menyangkal kejahatan tersebut," tukas Yong-su.
(ian)