Korut Hukum Pastor Asal Kanada Penjara Seumur Hidup
Rabu, 16 Desember 2015 - 16:59 WIB
Korut Hukum Pastor Asal Kanada Penjara Seumur Hidup
A
A
A
PYONGYANG - Pengadilan di Korea Utara (Korut) menghukum seorang pastor asal Kanada keturunan Korea Selatan (Korsel) dengan hukuman penjara seumur hidup. Hukuman ini dijatuhkan atas kegiatan keagamaan sang pastor yang dianggap sebagai tindakan subversif.
Hyeon Soo Lim (60) dituduh berusaha menggulingkan pemerintah di Pyongyang melalui kegiatan agamanya selama 18 tahun terakhir, seperti dikutip dari laman Sputniknews, Rabu (16/12/2015).
Dia juga dinyatakan bersalah karena memproduksi dan mengedarkan propaganda untuk menodai citra Korut sebagai bagian dari kesepakatan dengan Washington dan Seoul.
Lim, yang berasal dari Gereja Presbyterian Cahaya Korea yang berbasis di Toronto, ditahan sejak bulan Februari. Sebelum ditangkap, ia telah melakukan perjalanan ke Korut pada misi kemanusiaan sejak tahun 1997.
Hyeon Soo Lim (60) dituduh berusaha menggulingkan pemerintah di Pyongyang melalui kegiatan agamanya selama 18 tahun terakhir, seperti dikutip dari laman Sputniknews, Rabu (16/12/2015).
Dia juga dinyatakan bersalah karena memproduksi dan mengedarkan propaganda untuk menodai citra Korut sebagai bagian dari kesepakatan dengan Washington dan Seoul.
Lim, yang berasal dari Gereja Presbyterian Cahaya Korea yang berbasis di Toronto, ditahan sejak bulan Februari. Sebelum ditangkap, ia telah melakukan perjalanan ke Korut pada misi kemanusiaan sejak tahun 1997.
(ian)