Pemerintah Maladewa Cabut Keadaan Darurat
A
A
A
MALE - Pemerintah Maladewa mencabut keadaan darurat yang dinyatakan oleh Presiden Abdulla Yameen pada awal bulan ini. Langkah ini diambil setelah situasi di negara itu berangsur membaik.
"Pemerintah Maladewa mencabut dengan segera keadaan darurat. Semua hak-hak dasar dipulihkan kembali di Maladewa," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Maladewa melalui akun twitternya seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (10/11/2015).
Sebelumnya, negara kepulauan yang berada di Samudera Hindia itu mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari pada 4 November lalu. Hal ini berdasarkan temuan sejumlah bahan peledak di dekat kediaman resmi Wakil Presiden dan tempat penyimpanan senjata. (Baca juga: Presiden Maladewa Umumkan Keadaan Darurat)
Situasi politik di Maladewa memang sempat diwarnai gonjang ganjing setelah peristiwa meledaknya speedboat presiden. Peristiwa tersebut pun memunculkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Presiden dimana kasus ini menyeret Wakil Presiden Ahmed Adeeb. Adeeb pun kemudian dimakzulkan oleh Parlemen Maladewa. (Baca juga: Terlibat Rencana Pembunuhan Presiden, Wapres Maladewa Dipecat)
"Pemerintah Maladewa mencabut dengan segera keadaan darurat. Semua hak-hak dasar dipulihkan kembali di Maladewa," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Maladewa melalui akun twitternya seperti dikutip dari laman Reuters, Selasa (10/11/2015).
Sebelumnya, negara kepulauan yang berada di Samudera Hindia itu mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari pada 4 November lalu. Hal ini berdasarkan temuan sejumlah bahan peledak di dekat kediaman resmi Wakil Presiden dan tempat penyimpanan senjata. (Baca juga: Presiden Maladewa Umumkan Keadaan Darurat)
Situasi politik di Maladewa memang sempat diwarnai gonjang ganjing setelah peristiwa meledaknya speedboat presiden. Peristiwa tersebut pun memunculkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Presiden dimana kasus ini menyeret Wakil Presiden Ahmed Adeeb. Adeeb pun kemudian dimakzulkan oleh Parlemen Maladewa. (Baca juga: Terlibat Rencana Pembunuhan Presiden, Wapres Maladewa Dipecat)
(ian)