Presiden Maladewa Umumkan Keadaan Darurat

Rabu, 04 November 2015 - 20:23 WIB
Presiden Maladewa Umumkan...
Presiden Maladewa Umumkan Keadaan Darurat
A A A
MALE - Presiden Maladewa mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari pasca ledakan speedboat yang hampir menewaskannya dan penemuan bom rakitan di dekat kediamannya, serta temuan penyimpanan senjata. Jaksa Agung Mohamed Anil mengatakan, Presiden Maladewa Yameen Abdul Gayoon mengambil keputusan tersebut untuk melindungi keselamatan publik.

"Militer dan polisi menemukan senjata dan bahan peledak dari dua lokasi dalam operasi mereka. Karena ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat dan bangsa, Dewan Keamanan Nasional telah disarankan untuk mengambil langkah-langkah sesegera mungkin untuk melindungi rakyat Maladewa," kata Anil, seperti dikutip dari laman ABC News, Rabu (4/11/2015).

Dengan adanya pengumuman Keadaan Darurat ini secara otomatis telah menggagalkan rencana aksi demonstrasi yang akan dilakuka oleh partai oposisi pada hari Jumat mendatang. Demonstrasi ini menuntut pembebasan mantan presiden Maladewa yang dipenjara, Mohamed Nasheed.

Situasi di Maladewa mendadak menjadi tegang pasca peristiwa meledaknya speedboat Presiden dan serangkaian peristiwa berikutnya yang terjadi seperti penangkapan terhadap Wakil Presiden Ahmed Adeeb karena dicurigai terlibat dalam peristiwa tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0717 seconds (0.1#10.140)