Israel Adili Bocah Palestina

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 17:57 WIB
Israel Adili Bocah Palestina
Israel Adili Bocah Palestina
A A A
YERUSALEM - Seorang bocah Palestina berusia 13 tahun, Ahmed Manasra, diadili oleh pengadilan Israel dengan dakwaan percobaan pembunuhan. Sang bocah Palestina tersebut terlibat aksi penikaman dan menyebabkan cedera serius pada dua anak sekolah Israel di Yerusalem Timur.

Insiden penikaman tersebut terjadi pada 12 Oktober lalu. Saat itu Manasra bersama sepupunya, Hasan, sengaja meninggalkan sekolah. Keduanya kemudian terlibat pembicaraan mengenai situasi di kompleks Masjid Al-Aqsa, mengenai penduduk Jalur Gaza, tentang Otoritas Palestina dan Hamas.

"Mereka pun memutuskan untuk menjadi martir dan berusaha untuk menikam orang-orang Yahudi," begitu bunyi pernyataan Kementerian Keadilan Israel yang disitir oleh AFP, Sabtu (31/10/2015). Dalam aksi penikaman itu, Hasan tewas setelah ditembak mati oleh aparat Israel.

Genap sebulan sudah aksi ketegangan melanda Palestina dan Israel. Selama itu, 64 orang warga Palestina tewas ditembak oleh pasukan Israel dimana 39 orang diantaranya adalah pelaku penikaman. Sedangkan dari pihak Israel, 11 warga tewas dimana sebagian besar karena aksi penikaman yang dilakukan oleh warga Palestina.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6603 seconds (0.1#10.140)