Marzuki: 50 Ribu Rakyat Kim Jong-un Kerja Paksa di Luar Negeri

Kamis, 29 Oktober 2015 - 16:55 WIB
Marzuki: 50 Ribu Rakyat...
Marzuki: 50 Ribu Rakyat Kim Jong-un Kerja Paksa di Luar Negeri
A A A
NEW YORK - Anggota Komisi Penyelidikan PBB tentang HAM Korea Utara (Korut), Marzuki Darusman melansir laporan yang menyebut bahwa diktator Kim Jong-un mengirim sekitar 50 ribu rakyatnya untuk kerja paksa di luar negeri.

Menurut laporan itu, mereka menjalani kerja paksa di China dan Rusia, di mana kondisi mereka kurang makan dan harus bekerja 20 jam sehari dalam banyak kasus.

Selain Rusia dan China, negara-negara di Afrika, Timur Tengah dan Eropa juga menjadi tuan rumah bagi para pekerja paksa Korut. Dengan mengirim rakyatnya kerja paksa di luar negeri, Korut meraup penghasilan hingga 1,5 miliar pondsterling setiap tahun.

Marzuki, yang juga dikenal sebagai pelapor khusus PBB asal Indonesia itu menyampaikan laporannya kepada Majelis Umum PBB. “(Rakyat) Korea Utara telah dikirim untuk bekerja di berbagai belahan dunia, bekerja di bawah kondisi untuk tunduk, untuk kerja paksa, baik oleh pemerintah mereka sendiri dan oleh tuan rumah,” kata Marzuki, seperti dikutip IB Times, Kamis (29/10/2015).

Dalam laporannya, Marzuki juga menyoroti praktik eksekusi, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan buruk secara massif yang sedang berlangsung di kamp-kamp penjara politik di Korut. ”Penolakan dari hak asasi manusia di negara itu berkisar pada penanaman rasa takut dalam pikiran dan hati penduduk,” ujar Marzuki.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7636 seconds (0.1#10.140)