Rekam Suami dan Pembantu Selingkuh, Wanita Saudi Terancam Dipenjara
A
A
A
RIYADH - Seorang wanita di Arab Saudi diam-diam merekam adegan perselingkuhan sang suami dengan wanita pembantu rumah tangga. Rekaman itu sempat dia unggah ke YouTube, tapi dia justru terancam dihukum penjara.
Dalam video, pria Saudi itu tampak berbuat asusila dengan pembantunya di dapur. Lantaran kesal, sang istri mengunggah video rekamannya ke YouTube dengan judul: ”Hukuman minimum untuk suami ini atas skandalnya.”
Meski sudah dihapus dari YouTube, rekaman video itu terlanjur jadi bahan pembicaraan yang ramai di media sosial. Para pengguna media sosial ramai-ramai memajang hastag #SaudiWomanCatchesHusbandCheating.
Namun, seorang pengacara Arab Saudi, Majid Qaruub, mengatakan rekaman video memalukan itu bisa menjadi bumerang bagi istri pria tersebut.
Menurut Majid Qaruub, wanita yang identitasnya tidak diungkap itu bisa terancam hukuman penjara selama setahun atau denda senilai 87 ribu poundsterling. ”Itu sesuai dengan undang-undang tentang kejahatan teknologi informasi,” katanya, seperti dikutip express.co.uk, Kamis (8/10/2015).
“Hukum ini termasuk hukuman kaku untuk siapa saja yang menggunakan ponsel dengan kamera atau peralatan lain untuk memotret orang lain dan mencemarkan nama baik mereka,” lanjut dia.
Komentar pengacara itu justru memicu kemarahan para pengguna media sosial.”Seorang istri di Saudi merekam suaminya ‘bermain-main’ dengan pembantu. Tebak siapa yang akan ke penjara?,” bunyi komentar seorang pengguna Twitter.
“Bagaimana dia bisa difitnah oleh kebenaran?,” bunyi komentar pengguna Twitter lainnya.
Dalam video, pria Saudi itu tampak berbuat asusila dengan pembantunya di dapur. Lantaran kesal, sang istri mengunggah video rekamannya ke YouTube dengan judul: ”Hukuman minimum untuk suami ini atas skandalnya.”
Meski sudah dihapus dari YouTube, rekaman video itu terlanjur jadi bahan pembicaraan yang ramai di media sosial. Para pengguna media sosial ramai-ramai memajang hastag #SaudiWomanCatchesHusbandCheating.
Namun, seorang pengacara Arab Saudi, Majid Qaruub, mengatakan rekaman video memalukan itu bisa menjadi bumerang bagi istri pria tersebut.
Menurut Majid Qaruub, wanita yang identitasnya tidak diungkap itu bisa terancam hukuman penjara selama setahun atau denda senilai 87 ribu poundsterling. ”Itu sesuai dengan undang-undang tentang kejahatan teknologi informasi,” katanya, seperti dikutip express.co.uk, Kamis (8/10/2015).
“Hukum ini termasuk hukuman kaku untuk siapa saja yang menggunakan ponsel dengan kamera atau peralatan lain untuk memotret orang lain dan mencemarkan nama baik mereka,” lanjut dia.
Komentar pengacara itu justru memicu kemarahan para pengguna media sosial.”Seorang istri di Saudi merekam suaminya ‘bermain-main’ dengan pembantu. Tebak siapa yang akan ke penjara?,” bunyi komentar seorang pengguna Twitter.
“Bagaimana dia bisa difitnah oleh kebenaran?,” bunyi komentar pengguna Twitter lainnya.
(mas)