FBI Tangkap Mantan Presiden Majelis Umum PBB
A
A
A
NEW YORK - Mantan presiden Majelis Umum PBB ditangkap oleh badan penyidik federal Amerika Serikat (AS), FBI, karena diduga menerima suap sebesar USD 1,3 juta dari seorang jutawan China dan empat orang lainnya. John Ashe, mantan duta besar untuk PBB dari negara Antigua dan Barbuda ditangkap di Dobbys Ferry, New York. Ia tercatat pernah memimpin sidang Majelis Umum PBB ke-68 pada tahun 2013.
Dalam pernyataannya, FBI mengatakan Ashe didakwa dengan dugaan penipuan pajak karena kegagalan untuk melaporkan atau membayar pajak penghasilan atas lebih dari USD 1 juta dimana uang tersebut diduga hasil suap yang ia terima pada tahun 2013 dan 2014," seperti dikutip dari laman RT, Rabu (7/10/2015).
Bersama Ashe, FBI juga menangkap Wakil Duta Besar untuk PBB Republik Dominika, Francis Lorenzo, dan CEO dan Direktur Keuangan sebuah LSM yang berbasis di New York, Shiwei Yan (alias Sheri Yan) dan Heidi Hong Piao (Heidi Park).
"Jika terbukti, maka apa yang terjadi hari ini membuktikan jika penyakit korupsi telah menjangkiti pemerintah lokal dan juga sejumlah negara anggota PBB," ujar jaksa yang menangani kasus ini, Preet Bhara.
Terkait hal ini, juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon mengaku terkejut dan sangat terganggu oleh tuduhan tersebut yang dinilainya telah menyerang jantung dan integritas PBB.
Dalam pernyataannya, FBI mengatakan Ashe didakwa dengan dugaan penipuan pajak karena kegagalan untuk melaporkan atau membayar pajak penghasilan atas lebih dari USD 1 juta dimana uang tersebut diduga hasil suap yang ia terima pada tahun 2013 dan 2014," seperti dikutip dari laman RT, Rabu (7/10/2015).
Bersama Ashe, FBI juga menangkap Wakil Duta Besar untuk PBB Republik Dominika, Francis Lorenzo, dan CEO dan Direktur Keuangan sebuah LSM yang berbasis di New York, Shiwei Yan (alias Sheri Yan) dan Heidi Hong Piao (Heidi Park).
"Jika terbukti, maka apa yang terjadi hari ini membuktikan jika penyakit korupsi telah menjangkiti pemerintah lokal dan juga sejumlah negara anggota PBB," ujar jaksa yang menangani kasus ini, Preet Bhara.
Terkait hal ini, juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban Ki-moon mengaku terkejut dan sangat terganggu oleh tuduhan tersebut yang dinilainya telah menyerang jantung dan integritas PBB.
(ian)