Ingin Gabung ISIS, 2 Warga Singapura Ditahan
Rabu, 30 September 2015 - 20:55 WIB
Ingin Gabung ISIS, 2 Warga Singapura Ditahan
A
A
A
SINGAPURA - Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan, otoritas keamanan negara tersebut telah menahan dua warga Singapura pada bulan Agustus lalu. Keduanya ditahan di bawah undang-undang Internal Security Act, karena diduga berencana untuk bergabung dengan ISIS. Kedua orang itu ditahan dalam dua kasus yang terpisah.
Seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (30/9/2015), Muhammad Shamin bin Mohamed Sidek (29), dikenal sebagai seorang yang radikal. Ia juga dilaporkan telah menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan melalui sejumlah postingannya di dunia maya yang menunjukkan dirinya pro ISIS. Selain mengungkapkan dukungan pada ISIS, Shamin juga mengaku siap mati dalam perjalanan membela khalifah yang telah diproklamirkan oleh ISIS.
Sedangkan satu tersangka lain adalah Muhammad Harits Jailani (18), yang menjadi radikal setelah berinteraksi dengan ISIS di dunia maya dan telah bersiap untuk bergabung dengan kelompok tersebut di Suriah. Sebagai bagian dari persiapannya, dia telah mengumpulkan sejumlah informasi bagaimana melakukan perjalanan ke Suriah. Tidak hanya itu, ia juga mencoba memengaruhi orang lain untuk mendukung ISIS.
Penahanan terhadap kedua orang ini secara tidak langsung menunjukkan Singapura berada di bawah ancaman ISIS dan orang-orang radikal. Sebelumnya, sejumlah warga Singapura yang telah ditahan bahkan telah siap melancarkan aksi teror di negara itu.
"Pemerintah Singapura telah menunjukkan sikap yang tegas terhadap setiap ancaman dan bentuk dukungan terhadap terorisme, termasuk terhadap tindakan yang tidak menimbulkan kekerasan, dan akan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap orang terlibat dalam kegiatan teroris," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Seperti dikutip dari Xinhua, Rabu (30/9/2015), Muhammad Shamin bin Mohamed Sidek (29), dikenal sebagai seorang yang radikal. Ia juga dilaporkan telah menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan melalui sejumlah postingannya di dunia maya yang menunjukkan dirinya pro ISIS. Selain mengungkapkan dukungan pada ISIS, Shamin juga mengaku siap mati dalam perjalanan membela khalifah yang telah diproklamirkan oleh ISIS.
Sedangkan satu tersangka lain adalah Muhammad Harits Jailani (18), yang menjadi radikal setelah berinteraksi dengan ISIS di dunia maya dan telah bersiap untuk bergabung dengan kelompok tersebut di Suriah. Sebagai bagian dari persiapannya, dia telah mengumpulkan sejumlah informasi bagaimana melakukan perjalanan ke Suriah. Tidak hanya itu, ia juga mencoba memengaruhi orang lain untuk mendukung ISIS.
Penahanan terhadap kedua orang ini secara tidak langsung menunjukkan Singapura berada di bawah ancaman ISIS dan orang-orang radikal. Sebelumnya, sejumlah warga Singapura yang telah ditahan bahkan telah siap melancarkan aksi teror di negara itu.
"Pemerintah Singapura telah menunjukkan sikap yang tegas terhadap setiap ancaman dan bentuk dukungan terhadap terorisme, termasuk terhadap tindakan yang tidak menimbulkan kekerasan, dan akan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap orang terlibat dalam kegiatan teroris," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
(esn)