Singapura Prihatin pada Indonesia atas Kabut Asap

Sabtu, 19 September 2015 - 09:56 WIB
Singapura Prihatin pada...
Singapura Prihatin pada Indonesia atas Kabut Asap
A A A
SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kepada Indonesia atas krisis kabut asap. Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menyatakan, krisis kabut asap yang jadi sorotan internasional menjadi kewajiban negara-negara ASEAN untuk mengatasinya.

Keprihatinan Singapura itu disampaikan Menteri Luar Negeri, K Shanmugam kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Jumat (18/9/2015).

Selama pembicaraan kedua Menlu, Shanmugam mengatakan kepada Menlu Retno, bahwa terulangnya kembali masalah kabut asap menyebabkan dampak terhadap kesehatan terhadap warga Singapura dan warga negara-negara lain di wilayah ASEAN.

Selain itu, lanjut Shanmugam, kabut berdampak negatif terhdap ekonomi di seluruh wilayah, termasuk Indonesia. Untuk memerangi kabut asap, Singapura menyerukan upaya dan kerjasama regional yang lebih besar.

Shanmugam juga menekankan bahwa semua negara ASEAN harus memenuhi kewajiban mereka di bawah Perjanjian ASEAN tentang “Transboundary Haze” yang sudah diteken 10 negara anggota ASEAN.

Menlu Singapura itu menyambut langkah-langkah yang sudah diambil Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kabut asap. Seperti penetapan keadaan darurat di provinsi yang terkena dampak dan investigasi terhadap perusahaan “nakal” yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Dia mendesak Indonesia berbagi nama-nama perusahaan-perusahaan tersebut sehingga Singapura bis ikut menindaknya. ”Menteri Retno mengatakan bahwa nama-nama perusahaan yang bersalah akan disampaikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” bunyi pernyataan MFA, seperti dikutip Channel News Asia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8873 seconds (0.1#10.140)