Kedapatan Berzina, Sejoli di Afghanistan Dihukum 100 Cambukan

Selasa, 01 September 2015 - 23:48 WIB
Kedapatan Berzina, Sejoli...
Kedapatan Berzina, Sejoli di Afghanistan Dihukum 100 Cambukan
A A A
KABUL - Seorang pria dan wanita Afghanistan yang kedapatan berzina dihukum 100 cambukan di depan umum. Hukuman dilangsungkan di sebelah barat Provinsi Ghor, Senin (1/9/2015).

"Mereka telah sejak lama memiliki hubungan, tapi baru terungkap pada awal bulan ini. Keduanya dihukum berdasarkan hukum Syariah. Ini akan menjadi pelajaran bagi orang lain,” kata juru bicara Gubernur Provinsi Ghor, Seema Jowenda, seperti dikutip dari Reuters.

Saat menjalani hukuman, sang wanita mengenakan burqa. Sedangkan pasangannya mengenakan busana lazimnya kaum pria Afghanistan. Keduanya dicambuk dengan menggunakan cambuk yang terbuat dari kulit binatang.

Seorang hakim setempat mengatakan, hukuman cambuk sejalan dengan konstitusi dan hukum pidana yang saat ini digunakan di Afghanistan. Namun dalam kenyataannya, pemerintah Afghanistan yang saat ini didukung kekuatan asing, tidak lagi menegakkan hukum Syariah.

Pemerintah Afghanistan juga kerap mengutuk praktek pemukulan dan rajam yang masih diterapkan di sejumlah wilayah Afghanistan yang saat ini dikuasai kaum pemberontak.

Hukuman cambuk dan eksekusi di depan umum kerap dilakukan saat Afghanistan masih dikuasai Taliban, yang berkuasa pada era 1996-2001. Namun setelah Taliban digulingkan dari kekuasaan oleh koalisi pimpinan Amerika Serikat, hukuman berdasarkan Syariah jarang dijumpai di Afghanistan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0603 seconds (0.1#10.140)