Kemlu Berencana Terbitkan Kartu Diaspora
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia tengah berencana untuk membuat kartu diaspora. Kartu ini akan digunakan oleh Kemlu untuk mendata dan juga memantau diaspora-diaspora Indonesia yang ada di seluruh dunia.
“Itu sebagai dasar kita membuat database. Kalau sekarang kita ditanya berapa diaspora yang ada di luar negeri? Kita masih melakukan dengan perkiraan, kira-kira ada 8 juta diaspora. Dengan kartu itu kita akan memperoleh angka yang lebih jelas,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
“sekaligus kita bisa memetakan kemampuan para diaspora, keahlian profesi mereka. Dengan memetakan itu, kita akan lebih mudah bekerjasama dengan mereka,” sambungnya paska membuka kongres diaspora Indonesia ketiga di Jakarta pada Rabu (12/8/2015).
Ketika ditanya bagaimana bentuk dan fungsi lain kartu tersebut, Retno mengatakan, kartu tersebut memiliki bentuk dan fungsi tidak jauh seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang dipakai pemerintah untuk mendata warga Indonesia di dalam negeri.
“Ini akan segera direalisasikan, karena kita akan membentuk Eselon III yang khusus menangani diaspora, dan Eselon I yang supervisi sosial budaya masyarakat di luar negeri,” imbuhnya.
Sebelum Indonesia, India sudah terlebih dahulu melakukan hal yang sama. Namun, negara Boliwood tersebut sudah selangkah lebih maju, dengan memfungsikan kartu tersebut seperti selayaknya visa, dimana setiap pemilik kartu bisa memasuki India tanpa harus mengurusi visa kunjungan atau kerja terlebih dahulu.
“Itu sebagai dasar kita membuat database. Kalau sekarang kita ditanya berapa diaspora yang ada di luar negeri? Kita masih melakukan dengan perkiraan, kira-kira ada 8 juta diaspora. Dengan kartu itu kita akan memperoleh angka yang lebih jelas,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
“sekaligus kita bisa memetakan kemampuan para diaspora, keahlian profesi mereka. Dengan memetakan itu, kita akan lebih mudah bekerjasama dengan mereka,” sambungnya paska membuka kongres diaspora Indonesia ketiga di Jakarta pada Rabu (12/8/2015).
Ketika ditanya bagaimana bentuk dan fungsi lain kartu tersebut, Retno mengatakan, kartu tersebut memiliki bentuk dan fungsi tidak jauh seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang dipakai pemerintah untuk mendata warga Indonesia di dalam negeri.
“Ini akan segera direalisasikan, karena kita akan membentuk Eselon III yang khusus menangani diaspora, dan Eselon I yang supervisi sosial budaya masyarakat di luar negeri,” imbuhnya.
Sebelum Indonesia, India sudah terlebih dahulu melakukan hal yang sama. Namun, negara Boliwood tersebut sudah selangkah lebih maju, dengan memfungsikan kartu tersebut seperti selayaknya visa, dimana setiap pemilik kartu bisa memasuki India tanpa harus mengurusi visa kunjungan atau kerja terlebih dahulu.
(esn)