Pengakuan Imam Mahdi Indonesia yang Ditahan Saudi

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:02 WIB
Pengakuan Imam Mahdi Indonesia yang Ditahan Saudi
Pengakuan Imam Mahdi Indonesia yang Ditahan Saudi
A A A
JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi, kembali menemui 10 dari 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Arab Saudi, karena menjalankan salat Ied di hari yang berbeda. KJRI juga berhasil menguak pengakuan Zubair Abdullah, sosok yang yang dianggap Imam Mahdi oleh rombongan WNI itu.

Menurut Harmain Amir Abdullah, kakak kandung Zubair Abdullah, Zubair sejatinya dalam keadaan terpaksa untuk mengaku sabagai Imam Mahdi. “Dalam pemahaman mereka, siapapun yang memberi petunjuk dalam beragama disebut Mahdi, artinya Mahdi adalah pemberi petunjuk,” demikian keterangan tertulis KJRI Jeddah yang diterima Sindonews, Senin (3/8/2015).

“Selama ini, Zubair tidak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi, tetapi pengikutnya yang meyakini bahwa yang bersangkutan adalah Imam Mahdi,” lanjut KJRI.

Ada 11 WNI yang ditangkap dan ditahan otoritas Saudi, gara-gara menjalankan salat Idul Fitri di hari yang berbeda dengan pelaksanaan salat Ied di wilayah setempat. Mereka adalah Zubir Amir Abdullah, Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Al Malik, Rakhmat Syawal Lubis, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.

Dua anggota rombongan WNI, yakni Joko Handoko dan Hariyanto Lubis diketahui berstatus mukimin. “Hariyanto masuk Arab Saudi dengan visa ziarah, sementara Joko dgn visa kerja bersama majikannya di Najran,” sambung keterangan KJRI.

KJRI juga mengungkap teka-teki pakaian hitam yang jadi seragam para rombongan WNI itu. “Mengenai seragam hitam, mereka sampaikan bahwa pakaiam itu adalah seragam yang jamak, yang mereka gunakan di setiap hari raya dan hari penting,” imbuh KJRI.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5349 seconds (0.1#10.140)