China: Sejumlah Reklamasi di Laut China Selatan Rampung
A
A
A
BEIJING - Pemerintah China menyatakan, reklamasi di sejumlah pulau di kawasan Laut China Selatan sudah rampung. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri China, Selasa (30/6/2015).
Reklamasi oleh Beijing itu dilakukan di sejumlah pulau di Kepualauan Spratly, wilayah di Laut China Selatan yang diperebutkan negara-negara Asia. Klaim terbaru dari Beijing ini bisa kembali memicu antara China dan negara-negara Asia yang terlibat sengketa maritim.
“Proyek reklamasi daratan di beberapa pulau dan terumbu karang di Laut China Selatan telah selesai dihari terakhir,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.
Ada tujuh terumbu kerang yang jadi objek reklamasi China. Proyek reklamasi itu telah ditentang Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei yang sama-sama mengklaim kepulauan di Laut China Selatan.
Setelah proyek sejumlah reklamasi pulau itu rampung, China akan melanjutkan proyek selanjutnya. Padahal, Amerika Serikat (AS) sudah mendesak China untuk menghentikan kegiatannya di kawasan sengketa itu. “Adapun langkah berikutnya, China akan mulai memenuhinya dengan fasilitas,” kata Hua, seperti dikutip Reuters.
”Pembangunan ini terutama untuk memberikan layanan guna memenuhi tuntutan sipil sehingga lebih memudahkan upaya China dalam operasi pencarian dan penyelamatan maritim, pencegahan dan pengurangan bencana, penelitian maritim, pengamatan meteorologi, perlindungan lingkungan, keselamatan navigasi, layanan perikanan dan sebagainya, yang sesuai dengan tanggung jawab internasional kami,” lanjut Hua.
Reklamasi oleh Beijing itu dilakukan di sejumlah pulau di Kepualauan Spratly, wilayah di Laut China Selatan yang diperebutkan negara-negara Asia. Klaim terbaru dari Beijing ini bisa kembali memicu antara China dan negara-negara Asia yang terlibat sengketa maritim.
“Proyek reklamasi daratan di beberapa pulau dan terumbu karang di Laut China Selatan telah selesai dihari terakhir,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.
Ada tujuh terumbu kerang yang jadi objek reklamasi China. Proyek reklamasi itu telah ditentang Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei yang sama-sama mengklaim kepulauan di Laut China Selatan.
Setelah proyek sejumlah reklamasi pulau itu rampung, China akan melanjutkan proyek selanjutnya. Padahal, Amerika Serikat (AS) sudah mendesak China untuk menghentikan kegiatannya di kawasan sengketa itu. “Adapun langkah berikutnya, China akan mulai memenuhinya dengan fasilitas,” kata Hua, seperti dikutip Reuters.
”Pembangunan ini terutama untuk memberikan layanan guna memenuhi tuntutan sipil sehingga lebih memudahkan upaya China dalam operasi pencarian dan penyelamatan maritim, pencegahan dan pengurangan bencana, penelitian maritim, pengamatan meteorologi, perlindungan lingkungan, keselamatan navigasi, layanan perikanan dan sebagainya, yang sesuai dengan tanggung jawab internasional kami,” lanjut Hua.
(mas)