Baca Dasasila Bandung, RK Ucapkan Hatur Nuhun

Jum'at, 24 April 2015 - 17:34 WIB
Baca Dasasila Bandung, RK Ucapkan Hatur Nuhun
Baca Dasasila Bandung, RK Ucapkan Hatur Nuhun
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwal Kamil (RK) mendapatkan kehormatan menjadi orang pertama yang memberikan sambutan dalam acara puncak Konferensi Asia-Afrika (KAA) pagi tadi. RK juga ditugaskan untuk membacakan isi Dasasila Bandung.

“Asalamualaikum. Selamat pagi semuanya. Perkenalkan, nama saya Ridwan Kamil. Saya adalah Wali Kota Bandung dan atas nama warga, saya menyambut Anda semua, selamat datang di kota kami. Hari ini, saya memililiki tugas spesial untuk membaca Dasasila Bandung. Ini akan menjadi fondasi masa depan Asia nantinya,” ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat mengawali sambutannya.

RK membacakan satu per satu poin yang tercantum dalam Dasasila Bandung dengan menggunakan bahasa Inggris beraksen Sunda. "Semoga Dasasila Bandung selamanya tertanam dalam hati kita. Selamanya menjadi dasar pikir Asia Afrika," ucapnya, usai membaca Dasasila Bandung.

Di akhir sambutannya dalam bahasa Inggris, RK mengucapkan terima kasih dalam bahasa Sunda. "Hatur nuhun," ucapnya, di hadapan delegasi KAA.

Berikut isi Dasasila Bandung, yang dibacakan Ridwan Kamil;

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa

4. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil

4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain

5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB

6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain

7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara

8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.

9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama

10 .Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3318 seconds (0.1#10.140)