Sekjen PBB Intervensi Eksekusi, Ini Reaksi Indonesia

Senin, 16 Februari 2015 - 14:40 WIB
Sekjen PBB Intervensi...
Sekjen PBB Intervensi Eksekusi, Ini Reaksi Indonesia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bereaksi setelah Sekertaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, mengintervensi kebijakan rencana eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba asal Australia dan beberapa negara lain.

Indonesia menegaskan, PBB tidak bisa menjatuhkan sanksi apa pun meski memprotes kebijakan eksekusi terhadap para gembong narkoba. Reaksi Indonesia itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M. Fachir, Senin (16/2/2015).

Menurutnya, komentar Sekjen PBB tidak seharusnya jadi bahan perdebatan."Bahwa siapa pun itu yang membuat pernyataan, tentu saja itu dengan kepentingan dan posisi masing-masing negara. Jadi saya pikir tidak perlu diperdebatkan hal seperti itu," katanya. (Baca juga: Sekjen PBB Pun Intervensi Ekeskusi di Indonesia)

"Kita mempunyai kebijakan sendiri dan kita tetap melakukan apa yang menurut kita sesuai dengan kepentingan kita," lanjut Fachir.

Menurutnya, Indonesia tidak melanggar hukum internasional. Sedangkan, soal banyaknya negara yang sudah menghentikan hukuman mati, hal itu merupakan pilihan masing-masing negara.

"Saya pikir yang harus dilihat itu adalah persoalan hukum kita tidak bermasalah. Hukum internasional tidak melarang kita melakukan itu," imbuh Wakil Menlu Retno Marsudi itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6425 seconds (0.1#10.140)