Produser Innocence of Muslims sangkal langgar masa percobaan

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 17:14 WIB
Produser Innocence of Muslims sangkal langgar masa percobaan
Produser Innocence of Muslims sangkal langgar masa percobaan
A A A
Sindonews.com - Nakoula Basseley Nakoula, produser film Innocence of Muslims menghadiri sidang atas pelanggaran persyaratan masa percobaan. Dia disidang setelah dinyatakan bebas dari penjara karena melakukan penipuan bank pada 2011 lalu.

Di hadapan hakim, pria 55 tahun itu menyangkal delapan tuduhan yang dibacakan oleh hakim, seputar pelanggaran persyaratan masa percobaan. Dan tidak ada satupun tuduhan yang dibacakan Hakim Wilayah, Christuna Snyder berkaitan pembuatan film Innocence of Muslims.

Berdasarkan catatan pengadilan dia dilarang mengakses internet atau menggunakan nama samaran untuk mengakses internet tanpa izin petugas pangadilan. Nakoula Basseley Nakoula pada tahun 2002, secara hukum telah mengganti namanya menjadi Mark Basseley Youssef karena menganggap nama aslinya seperti nama perempuan.

"Klien saya bukan penyebab kekerasan yang terjadi di Timur Tengah," ungkap Steven Seiden, pengacara Nakoula setelah sidang. "Jelas, kekerasan itu adalah sebuah hal yang telah direncanakan dan sebuah kekerasan menjadi pemicu lebih banyak kekerasan," ungkap Seiden seperti diberitakan Today's Zaman, Kamis (12/10/2012).

Nakoula mengunggah film buatannya di Youtube pada Juli lalu dengan mengunakan nama samaran. Namun, aksi penolakan menentang publikasi film tersebut baru berkembang menjadi aksi kekerasan pada 11 September lalu setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Di AS, film buatan Nakoula yang menghina Nabi Muhammad tersebut dinyatakan tidak melanggar hukum. Di mana amandemen pertama konstitusi AS telah memberikan kebebasan bagi warganya untuk berbicara.

Sementara itu, seorang profesor Hukum di sebuah Universitas California, Jody Armour sangat terganggu dengan realitas bahwa pemerintah tidak mengambil tindakan apa pun terhadap Nakoula. Karena pemerintah telah melakukan perubahan hukum dan memberikan perlindungan atas kekebebasan berekspresi dan termasuk pembuatan film.

"Kami tidak akan menyerang Nakoula atas konten, lebih menekankan melainkan karena perilakunya, telah memublikasikan film yang akhirnya memicu reaksi kemarahan di seluruh dunia." ungkap Armour.
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3440 seconds (0.1#10.140)