Parlemen Venezuela Tolak Dekrit Negara Darurat

Rabu, 18 Mei 2016 - 20:43 WIB
Parlemen Venezuela Tolak...
Parlemen Venezuela Tolak Dekrit Negara Darurat
A A A
CARACAS - Majelis Nasional Venezuela yang dikuasai oleh kelompok oposisi menolak keadaan darurat yang ditetapkan oleh Presiden Nicolas Maduro. Penolakan ini semakin memperdalam krisis di negera Amerika Selatan yang kaya akan minyak itu.

Anggota parlemen menilai, langkah Maduro memberlakukan keadaan darurat semakin memperparah gangguan terhadap tatanan konstitusional dan demokratis yang tengah melanda Venezuela. Selain itu, Maduro dianggap telah mengabaikan konstitusi dalam mengeluarkan dekrit, seperti dilansir dari France24, Rabu (18/5/2016).

Penolakan itu datang sehari sebelum kelompok oposisi mengadakan aksi demonstrasi yang meminta penyelenggara pemilu mengadakan referendum untuk melengserkan Presiden Maduro. Sebagian pemimpin kelompok oposisi meminta rakyat Venezuela untuk menolak keadaan darurat.

Presiden Nicolas Maduro mengumumkan negara dalam keadaan darurat, yang mulai berlaku pada hari Senin untuk periode selama 60 hari. Maduro beralasan ada ancaman yang datang terhadap negara.

Sejumlah langkah telah diambil, termasuk memperluas kekuasaan tentara dan polisi untuk menjaga ketertiban umum, dengan dukungan dari kelompok sipil setempat. Maduro juga memerintahkan latihan militer pada Sabtu lalu.

Venezuela saat ini bergulat dengan hiperinflasi, penyusutan ekonomi, tindak kejahatan yang merajalela, praktik korupsi, serta kekurangan makanan dan pasokan listrik.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5545 seconds (0.1#10.140)