Empat Fakta Abu Sayyaf Bajak Kapal dan Sandera 10 WNI

Selasa, 29 Maret 2016 - 11:31 WIB
Empat Fakta Abu Sayyaf...
Empat Fakta Abu Sayyaf Bajak Kapal dan Sandera 10 WNI
A A A
JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah membajak dan menyandera sepuluh warga negara Indoenesia (WNI). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap empat fakta di balik pembajakan kapal dan penyanderaan sepuluh WNI itu.


Kemlu, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (29/3/2016) menyatakan, ada dua kapal berbendera Indonesia yang telah dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Sedangkan 10 WNI yang disandera adalah awak dari kapal-kapal itu.


“Berdasarkan info awal tersebut, Kemlu telah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pemilik kapal serta sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina,” demikian pernyataan Kemlu.


Empat fakta soal pembajakan kapal dan penyanderaan sepuluh WNI itu antara lain;


1. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.


2. Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalimantan Selatan) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.


3. Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.


4. Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak atau penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret 2016, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)