Pukuli Pengacara Sampai Tewas, 2 Polisi Mesir Dibui

Minggu, 13 Desember 2015 - 17:16 WIB
Pukuli Pengacara Sampai...
Pukuli Pengacara Sampai Tewas, 2 Polisi Mesir Dibui
A A A
KAIRO - Dua anggota kepolisian Mesir dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Keduanya dihukum setelah dinyatakan bersalah atas tewasnya seoang pengacara di Negeri Piramida tersebut.

Kedua polisi yang diketahui berpangkat Letnan Kolonel dan seorang Kapten dan bertugas di dinas rahasia kepolisian Mesir itu diketahui telah memukuli seorang pengacara bernama Karim Hamdi hingga tewas. Hamdi tewas dalam proses interogasi pada Februari lalu.

Hamdi ditangkap, dinterogasi dan disiksa karena dicuriga memiliki hubungan dengan gerakan Ikhwanul Muslimin (IM). IM masuk ke. dalam daftar kelompok teror di Mesir, tidak lama setelah rezim kelompok itu runtuh pada tahun 2013 lalu.

Melansir Al Arabiya pada Minggu (13/12), kedua terdakwa sendiri sejatinya telah dibebaskan dengan jaminan selama persidangan. Sejauh ini belum diketahui kapan kedua anggota kepolisian Mesir tersebut akan ditahan.

Putusan itu sendiri muncul hanya dua hari setelah pengadilan lain menghukum seorang petugas penjara di Mesir selama 5 tahun penjara, karena memukuli seorang tahanan sampai mati di sebuah kantor polisi di negara tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, laporan mengenai adanya penyiksaan yang berujung kematian terhadap tahanan di Mesir terus meningkat dengan pesat. Hal ini mendorong Presiden Mesir Abdelfattah el-Sisi dan Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak.

Mereka berjanji mereka akan menghukum semua pihak yang bertanggung jawab atas penyiksaan tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7493 seconds (0.1#10.140)