Dituduh Hina Erdogan di Twitter, Pemred Koran Turki Dipenjara

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 17:49 WIB
Dituduh Hina Erdogan di Twitter, Pemred Koran Turki Dipenjara
Dituduh Hina Erdogan di Twitter, Pemred Koran Turki Dipenjara
A A A
ANKARA - Pemimpin redaksi (Pemred) koran Zaman di Turki, Bulent Kenes, dijebloskan ke penjara oleh polisi Turki atas tuduhan menghina Presiden Tayyip Erdogan di Twitter. Dia ditahan pada hari Jumat setelah pengadilan menerbitkan surat perintah penangkapan.

Media-media Turki khawatir, tindakan terhadap Kenes merupakan pengekangan terhadap media menjelang Pemilu pada 1 November 2015 mendatang.

Kantor berita Dogan melaporkan sesuai surat perintah penangkapan dari pengadilan Kenes harus berada di dalam tahanan.

Penahanan Kenes memicu protes sekitar 200 orang yang berkumpul di kantor koran berbahasa Inggris itu. Massa meneriakkan dukungan untuk Kenes. Pejabat polisi tidak segera memberikan komentar atas penahanan Kenes.

Para pengunjuk rasa di kerumunan mengangkat spanduk bertuliskan; "Media bebas tidak dapat dibungkam”.

”Mereka mencoba untuk membungkam media. Hal ini tidak cocok di Turki. Orang-orang kami tidak akan pernah menerima ini,” kata Kenes di hadapan massa pendukungnya sebelum dia dibawa pergi polisi ke penjara, seperti dikutip Reuters, Sabtu (10/10/2015).

Surat kabar yang dianggap pro-Fethullah Gulen (musuh Erdogan) selama ini dikenal sebagai pengkritik keras Pemerintah Erdogan. Pemerintah Turki membantah telah berusaha untuk membungkam perbedaan pendapat terkait penahanan Kenes.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4162 seconds (0.1#10.140)