Ini Penjelasan Kemlu Soal Penangkapan 11 WNI Jamaah Umrah

Kamis, 30 Juli 2015 - 19:29 WIB
Ini Penjelasan Kemlu Soal Penangkapan 11 WNI Jamaah Umrah
Ini Penjelasan Kemlu Soal Penangkapan 11 WNI Jamaah Umrah
A A A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arramantha Nassir menjelaskan kronologi penangkapan 11 jamaah umroh asal Indonesia di Mekah. Menurutnya, para jamaah itu ditangkap karena dianggap mengganggu jamaah umroh lainnya.

"Jadi begini, kabar yang kita terima ada sekumpulan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan Shalat Ied beberapa hari setelah Idul Fitri berlangsung. Ada 11 orang, dua perempuan, sisanya sembilan laki-laki. Mereka berkumpul di depan Kabah dan melakukan Shalat Ied beberapa hari setelah Idul Fitri berlangsung," jelasnya.

"Mereka dilaporkan jamaah umroh lain pada pihak keamanan. Mencurigai hal ini, pihak keamanan meminta mereka berpindah, karena mereka memblok tempat di depan kabah dan orang-orang sedang tawaf. Lalu, mereka tidak bersedia pindah, karena itu mereka ditangkap," kata Arrmanantha pada Kamis (30/7/2015).

Selain karena mengganggu jamaah lain, ke-11 orang itu juga ditangkap karena dinilai sudah melanggar ajaran agama. "Mereka bisa diduga syirik, karena seperti tadi yang saya sampaikan, mereka melakukan sesuatu bukan pada tempatnya," sambungnya.

Diplomat Indonesia yang kerap disapa Tata itu menuturkan, saat ini investigasi pada 11 WNI itu tengah berlangsung. Namun, sampai saat ini pria berkepala plontos itu juga menyebut pihak Konsulat Jenderal Indoensia (KJRI) belum mendapatkan notifikasi resmi dari otoritas Saudi mengenai hal ini.

Tata juga mengatakan belum mengetahui dari kelompok mana 11 WNI ini berasal, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KJRI, lanjut Tata, saat ini tengah berusaha untuk menemui ke-11 WBI itu untuk mengetahui kondisi dan mengetahui apakah mereka membutuhkan bantuan hukum atau tidak.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4669 seconds (0.1#10.140)