Tahanan Palestina Terlama Dibebaskan dari Penjara Israel

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:03 WIB
loading...
Tahanan Palestina Terlama Dibebaskan dari Penjara Israel
Israel membebaskan tahanan Palestina terlama Karim Younis pada Kamis (5/1/2023). Foto/Albawaba
A A A
YERUSALEM - Tahanan Palestina terlama, Karim Younis, telah dibebaskan setelah menjalani hukuman 40 tahun di penjara Israel pada Kamis (5/1/2023). Otoritas penjara Israel membebaskan Younis (66) dari penjara Hadarim di utara Tel Aviv saat fajar pada Kamis pagi.

Dia ditangkap pada tahun 1983 dan didakwa di pengadilan Israel atas pembunuhan seorang tentara Israel di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki tiga tahun sebelumnya.

Younis berasal dari desa Palestina Ara di Israel, di mana banyak kerabat dan teman menyambutnya pada hari Kamis.

Berbicara kepada Al Jazeera tak lama setelah pembebasannya, Younis membandingkannya dengan “operasi militer”.

Dia mengatakan bahwa dia telah dipindahkan di antara mobil polisi yang berbeda sebelum diturunkan di lokasi yang ternyata adalah terminal bus di Ranana, sebuah kota di utara Tel Aviv. Di sana, dia bisa menghubungi keluarganya, dengan bantuan orang yang lewat.

Younis mengatakan bahwa petugas datang ke selnya pada dini hari dan mengatakan kepadanya bahwa dia akan dibebaskan.



“Saya ingin mandi dan bersiap-siap, tetapi mereka mencegah saya,” katanya.

Younis akhirnya dijemput oleh kerabatnya dan dibawa ke kampung halamannya di Ara.

Pihak berwenang Israel sendiri belum mengomentari laporan tersebut.

Setelah dibebaskan, Younis mengunjungi makam ibunya yang meninggal delapan bulan lalu, dengan foto-foto dirinya yang emosional di makam dibagikan oleh media lokal dan internasional.

Melaporkan dari Ara, Imran Khan dari Al Jazeera mengatakan Younis dibebaskan pada pukul 05:30 waktu setempat dan orang-orang di desanya turun ke jalan untuk menyambutnya.



“Dia adalah tokoh kunci dalam perjuangan Palestina,” kata Khan.

“Dia dipandang sebagai bintang yang sedang naik daun dalam politik Palestina ketika dia ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan,” imbuhnya seperti dikutip dari media yang berbasis di Qatar itu.

Sementara sebagian besar tahanan Palestina di penjara Israel berasal dari Tepi Barat yang diduduki, Younis adalah warga negara Palestina Israel.

“Orang Palestina mengatakan dia hanya menentang pendudukan, orang Israel mengatakan ini adalah masalah internal Israel. Dia awalnya dijatuhi hukuman seumur hidup, yang kemudian diubah menjadi 40 tahun. Dia dibebaskan hanya karena dia menjalani hukumannya,” tambah Khan.

Intelijen militer Israel mengunjungi keluarga Younis sebelum pembebasannya dan menyuruh mereka untuk tidak merayakannya, kata Khan. Namun, tampaknya keluarga dan penduduk desa di Ara mengabaikan instruksi tersebut.

Ada sekitar 4.700 tahanan Palestina yang saat ini ditahan di penjara Israel, termasuk 150 anak-anak dan 835 orang yang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)