Peta Harta Karun Emas Nazi Diungkap, Setiap Orang Bisa Memburunya

Kamis, 05 Januari 2023 - 08:42 WIB
loading...
Peta Harta Karun Emas Nazi Diungkap, Setiap Orang Bisa Memburunya
Peta tentang harta karun emas Nazi dipamerkan di Arsip Nasional Belanda, yang memungkinkan setiap orang untuk memburunya. Foto/Arsip Nasional Belanda via NL Times
A A A
DEN HAAG - Peta yang dianggap sebagai petunjuk di mana Nazi menyembunyikan harta karun emas dan berlian telah dipajang di Arsip Nasional Belanda. Dengan demikian, setiap orang berkesempatan untuk memburu harta rampasan perang tersebut.

Selain emas dan berlian, harta karun yang disembunyikan Nazi juga diyakini berwujud jam tangan dan barang berharga lainnya.

Mengutip Dutch News, Kamis (5/1/2023), peta harta karun Nazi hanyalah salah satu dari ratusan yang dirilis ke publik dalam pameran.

Tentara Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler menggerebek Rotterdamsche Bank di Arnhem pada tahun 1944 setelah bangunan tersebut mengalami kerusakan pada tahun 1944.

Baca Juga: Pemburu Harta Karun Inggris Temukan Emas Nazi Senilai Rp1,7 Triliun

Mereka membongkar lemari besi bank dan menyelundupkan barang bernilai tinggi ke dalam pakaian mereka, kemudian menguburnya di empat kotak amunisi di dekat kota Ommen.

Harta karun itu tetap dirahasiakan sampai tak lama setelah perang, ketika seorang tentara Jerman yang membocorkan rahasia mengatakan dia menyaksikan tiga tentara mengubur kotak-kotak itu.

"Mereka mengatakan telah mengambil barang-barang itu ketika brankas bank terkena serangan langsung dan perhiasan dan sebagainya berserakan di mana-mana," tulis Telegraaf dalam laporannya.

Pengungkapan itu memicu perburuan harta karun curian pada tahun 1947, namun tidak pernah membuahkan hasil.

Laporan lain dari NL Times menyebutkan upaya lebih lanjut juga berakhir dengan kegagalan, dengan beberapa pemburu harta karun yang percaya telah menemukan harta karun itu, atau bahwa itu ditemukan secara acak dan tidak pernah diungkapkan kepada publik—atau, bahkan lebih mungkin, para prajurit mengambil barang-barang itu segera setelah menguburnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)