Pemerkosa Dibebaskan karena Setuju Nikahi Korbannya, Aktivis HAM Pakistan Marah
Kamis, 29 Desember 2022 - 10:40 WIB
loading...
Pemerkosa Dibebaskan karena Setuju Nikahi Korbannya, Aktivis HAM Pakistan Marah. FOTO/Reuters
A
A
A
PESHAWAR - Pengadilan Pakistan membebaskan seorang pemerkosa , setelah dia menikahi korbannya dalam sebuah penyelesaian yang ditengahi oleh Dewan Tetua Adat di barat laut negara itu, kata pengacaranya, Rabu (28/12/2022).
Keputusan tersebut membuat marah para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), yang mengatakan keputusan itu melegitimasi kekerasan seksual terhadap perempuan di negara di mana mayoritas pemerkosaan tidak dilaporkan.
Baca: Bom Bunuh Diri Tewaskan Polisi, Ibu Kota Pakistan Siaga Tinggi
Dawlat Khan (25), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan Mei oleh pengadilan rendah di distrik Buner di provinsi Khyber Pakhtunkhwa karena memperkosa seorang wanita tuli.
Dia dibebaskan dari penjara pada awal pekan ini, setelah Pengadilan Tinggi Peshawar menerima penyelesaian di luar pengadilan yang disetujui oleh keluarga korban pemerkosaan. "Pemerkosa dan korban berasal dari keluarga besar yang sama," kata Amjad Ali, pengacara Khan, kepada AFP.
Keputusan tersebut membuat marah para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), yang mengatakan keputusan itu melegitimasi kekerasan seksual terhadap perempuan di negara di mana mayoritas pemerkosaan tidak dilaporkan.
Baca: Bom Bunuh Diri Tewaskan Polisi, Ibu Kota Pakistan Siaga Tinggi
Dawlat Khan (25), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada bulan Mei oleh pengadilan rendah di distrik Buner di provinsi Khyber Pakhtunkhwa karena memperkosa seorang wanita tuli.
Dia dibebaskan dari penjara pada awal pekan ini, setelah Pengadilan Tinggi Peshawar menerima penyelesaian di luar pengadilan yang disetujui oleh keluarga korban pemerkosaan. "Pemerkosa dan korban berasal dari keluarga besar yang sama," kata Amjad Ali, pengacara Khan, kepada AFP.
Lihat Juga :