Kejaksaan Malaysia Cabut Dakwaan Korupsi pada Aliansi Najib

Selasa, 09 Juni 2020 - 23:15 WIB
loading...
Kejaksaan Malaysia Cabut...
Mantan PM Malaysia Najib Razak berbicara di Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Maret. Foto/REUTERS/Lim Huey Teng
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan pemerintah Malaysia mencabut dakwaan korupsi terhadap aliansi mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak.

Saat ini partai Najib kembali berkuasa dalam koalisi baru tiga bulan lalu setelah kalang pemilu akibat skandal korupsi.

Pengadilan tinggi membebaskan Musa Aman, tokoh senior dalam partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan mantan kepala menteri negara bagian Sabah di Borneo Malaysia. Sebelumnya, jaksa mencabut semua 46 dakwaan tuduhan penyuapan dalam kesepakatan konsesi kayu dan pencucian uang.

Oposisi koalisi Pakatan Harapan menganggap keputusan pengadilan itu membingungkan dan mengecewakan. “Jaksa harus segera memberi penjelasan penuh untuk keputusan itu karena itu akan mencerminkan wabah sejati pemerintahan saat ini,” papar pernyataan Pakatan Harapan.

Jaksa Umum Idrus Harun yang ditunjuk PM Muhyiddin Yassin menyatakan dia mencabut dakwaan karena kurang bukti dokumen dari perusahaan dan perbankan yang diduga terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Trump Sesumbar AS Menang...
Trump Sesumbar AS Menang Besar di Iran
Trump Sebut Sistem Pemilu...
Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia
Rekomendasi
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Berita Terkini
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Satria Kumbara, Eks...
Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dikabarkan Tewas
Teror Drone Ukraina...
Teror Drone Ukraina Kian Efektif, 8 Warga Rusia Tewas
Kelompok Garis Keras...
Kelompok Garis Keras Iran Klaim Akan Ada Kudeta, Akankah Mojtaba Tumbang?
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved