Menhan Malaysia: Proyek Kapal Perang Dilanjutkan, Tetapi Harus Ditinjau Ulang

Sabtu, 10 Desember 2022 - 19:35 WIB
loading...
Menhan Malaysia: Proyek...
Menhan Malaysia: Proyek Kapal Perang Dilanjutkan, Tetapi Harus Ditinjau Ulang. FOTO/Bernama
A A A
PUTRAJAYA - Proyek kapal perang Malaysia akan dilanjutkan, tetapi harus ditinjau ulang. Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan Malaysia , Mohamad Hasan, Sabtu (10/12).

Hasan mengatakan, dia perlu diberi pengarahan segera untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang proyek Littoral Combat Ship (LCS) bernilai miliaran ringgit yang sempat tertunda.



“Saya akan mendapatkan pengarahan dari pihak-pihak terkait sehingga saya memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang latar belakang dan isu yang terlibat,” kata Hasan, seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Kami akan pastikan kapal itu dibangun, tidak ada gunanya bicara sejarah. Itu penting karena (proyek LCS) merupakan aset strategis Angkatan Bersenjata Malaysia," lanjutnya.

Mohamad Hasan menambahkan, dia akan bekerja sama dengan pimpinan kementerian untuk memastikan fregat dibangun dan dikirimkan. "Saya akan meminta pemerintah untuk mempelajarinya dengan baik dan kami akan memastikan kapal ini dibangun dan diselesaikan dengan sebaik mungkin," tambah Hasan.



Pada bulan Agustus tahun ini, Komite Akun Publik (PAC) parlemen Malaysia mengajukan laporan tentang pengadaan kapal kombatan pesisir, dua tahun setelah memulai penyelidikan atas kontrak RM9,13 miliar (USD2,05 miliar).

Panitia mengatakan, proyek untuk membangun enam kapal diberikan oleh Kementerian Pertahanan kepada Galangan Kapal Angkatan Laut Boustead melalui negosiasi langsung, dan pemerintah telah membayar RM6,08 miliar atau 66,65 persen dari biaya sejauh ini.

“Namun, satu kapal LCS pun belum diserahkan. Menurut timeline kami, lima kapal LCS seharusnya sudah selesai dan diserahkan kepada kami pada Agustus 2022,” kata Ketua PAC dan MP Ipoh Timor Wong Kah Woh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)