Buntut Tewasnya Personel Pasukan Paramiliter, 3 Remaja Iran Terancam Hukuman Mati
Kamis, 01 Desember 2022 - 00:30 WIB
loading...
A
A
A
Awalnya, pada 12 November, Mizan Online mengumumkan dakwaan terhadap 11 orang atas pembunuhan Ajamian, termasuk seorang wanita. Namun pada hari Rabu, saat persidangan dibuka, dikatakan 15 terdakwa dalam kasus tersebut telah didakwa dengan “korupsi di muka bumi” – tuduhan terkait syariah yang merupakan kejahatan besar di republik Islam tersebut.
Baca: Khamenei Puji Pasukan Basij Iran karena Tindak Demo Rusuh
"Tiga dari terdakwa berusia 17 tahun dan kasus mereka akan ditangani oleh pengadilan remaja,” tambah laporan situs web itu, seperti dikutip dari Arab News.
Seorang jenderal Iran mengatakan pada hari Senin, bahwa lebih dari 300 orang tewas dalam kerusuhan itu, termasuk puluhan anggota pasukan keamanan, dan ribuan telah ditangkap, di antaranya sekitar 40 orang asing.
Lebih dari 2.000 orang telah didakwa melakukan pelanggaran, menurut pihak berwenang. Setidaknya enam orang sejauh ini telah dijatuhi hukuman mati, nasib mereka sekarang tergantung pada Mahkamah Agung yang mengatur tentang banding.
Baca: Khamenei Puji Pasukan Basij Iran karena Tindak Demo Rusuh
"Tiga dari terdakwa berusia 17 tahun dan kasus mereka akan ditangani oleh pengadilan remaja,” tambah laporan situs web itu, seperti dikutip dari Arab News.
Seorang jenderal Iran mengatakan pada hari Senin, bahwa lebih dari 300 orang tewas dalam kerusuhan itu, termasuk puluhan anggota pasukan keamanan, dan ribuan telah ditangkap, di antaranya sekitar 40 orang asing.
Lebih dari 2.000 orang telah didakwa melakukan pelanggaran, menurut pihak berwenang. Setidaknya enam orang sejauh ini telah dijatuhi hukuman mati, nasib mereka sekarang tergantung pada Mahkamah Agung yang mengatur tentang banding.
(esn)
Lihat Juga :