Menhan Jepang: Serangan Pre-Emptive ke Basis Rudal Musuh Konstitusional
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:26 WIB
loading...
Menteri Pertahanan Jepang Taro Kono. Foto/REUTERS
A
A
A
TOKYO - Tokyo menyatakan serangan pre-emptive terhadap landasan peluncuran atau pangkalan musuh yang digunakan untuk serangan rudal terhadap Jepang tidak akan melanggar konstitusi pasifis. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Taro Kono di depan Komite Keamanan Parlemen setempat hari Rabu.
Kono membuat pernyataan itu sebagai respons untuk oposisi, anggota parlemen dari Partai Demokrat Konstitusi (CDP) Jepang; Go Shinohara.
Politisi oposisi itu mengajukan pertanyaan; "Satu-satunya waktu ketika serangan (Jepang) terhadap basis musuh diperbolehkan adalah ketika (peluncuran) rudal musuh sedang dalam fase pendorong. Menyerang landasan peluncuran atau pangkalan akan melanggar konstitusi, bukan?"
Kono menjawab bahwa jika tidak ada metode lain yang tersedia untuk bertahan melawan serangan rudal musuh, maka pemerintah percaya bahwa serangan pre-emptive terhadap pangkalan rudal musuh akan jatuh dalam lingkup tindakan ketat yang hanya diizinkan berdasarkan konstitusi. (Baca: Mirip di Saudi, Perisai Rudal AS di Jepang Gagal Deteksi Misil Korut )
"Kami akan membuat keputusan konkret, kasus per kasus tentang penggunaan angkatan bersenjata berdasarkan situasi internasional, niat yang disampaikan oleh pihak lawan, dan cara serangan," kata Kono.
Kono membuat pernyataan itu sebagai respons untuk oposisi, anggota parlemen dari Partai Demokrat Konstitusi (CDP) Jepang; Go Shinohara.
Politisi oposisi itu mengajukan pertanyaan; "Satu-satunya waktu ketika serangan (Jepang) terhadap basis musuh diperbolehkan adalah ketika (peluncuran) rudal musuh sedang dalam fase pendorong. Menyerang landasan peluncuran atau pangkalan akan melanggar konstitusi, bukan?"
Kono menjawab bahwa jika tidak ada metode lain yang tersedia untuk bertahan melawan serangan rudal musuh, maka pemerintah percaya bahwa serangan pre-emptive terhadap pangkalan rudal musuh akan jatuh dalam lingkup tindakan ketat yang hanya diizinkan berdasarkan konstitusi. (Baca: Mirip di Saudi, Perisai Rudal AS di Jepang Gagal Deteksi Misil Korut )
"Kami akan membuat keputusan konkret, kasus per kasus tentang penggunaan angkatan bersenjata berdasarkan situasi internasional, niat yang disampaikan oleh pihak lawan, dan cara serangan," kata Kono.
Lihat Juga :