Miliarder Arab Saudi Pangeran Al Waleed Gabung Musk di Perusahaan Twitter Baru

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:41 WIB
loading...
Miliarder Arab Saudi Pangeran Al Waleed Gabung Musk di Perusahaan Twitter Baru
Miliarder Arab Saudi Pangeran Al Waleed Bin Talal. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Miliarder Arab Saudi Pangeran Al Waleed Bin Talal yang merupakan salah satu pemilik Twitter, bergabung dengan perusahaan Twitter pribadi baru yang diumumkan CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk.

Langkah Musk itu diumumkan setelah mengakuisisi situs micro-blogging paling terkenal di dunia tersebut.

Hal ini dilaporkan pada Jumat dalam pernyataan oleh Kingdom Holding Company (KHC) dan kantor pribadi Pangeran Al Waleed Bin Talal.

KHC dan kantor pribadi Al Waleed Bin Talal mengumumkan pengalihan saham mereka di saham Twitter saat ini, sebesar 34.948.975 saham senilai USD1,89 miliar, ke perusahaan Twitter baru yang dipimpin Musk.



Pernyataan itu menambahkan KHC dan kantor pribadi Pangeran Al Waleed Bin Talal adalah pemegang saham terbesar kedua di Twitter setelah Musk.

Sebelumnya, Al Waleed Bin Talal menyatakan keyakinannya bahwa Musk akan menjadi pemimpin yang sangat baik dan memaksimalkan potensi Twitter.

Ini terjadi setelah penolakan tawaran sebelumnya oleh Musk untuk membeli Twitter, ketika Pangeran Saudi itu menjawab, "Penawaran itu tidak mendekati nilai intrinsik Twitter."



Pada Kamis, Musk mengumumkan akuisisi platform Twitter senilai USD44 miliar dan segera memberhentikan CEO Twitter Parag Agrawal, CFO Ned Segal, dan Legal Officer Vijaya Gadde.

Musk diminta menyelesaikan kesepakatan pada Jumat, jika tidak, dia akan menghadapi pengadilan pada November karena gagal mengimplementasikan perjanjian awal yang ditandatangani dengan Twitter.

"Burung itu dibebaskan," tweet Musk kemudian, mengacu pada logo platform media sosial itu.

Pada April, Musk menandatangani kesepakatan senilai USD44 miliar untuk membeli Twitter sebelum mundur pada Juli, menuduh platform berbohong tentang proporsi akun palsu dan pesan spam.

Dia berargumen platform itu "mempraktekkan penipuan" dengan sengaja meningkatkan jumlah akun yang dapat menghasilkan pendapatan.

(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)