Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina

Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:00 WIB
loading...
Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina
Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina. FOTO/Reuters
A A A
JENEWA - Sebuah komisi independen PBB menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan di Ukraina sejak awal perang pada akhir Februari.

Kepala urusan politik PBB, Rosemary Di Carlo mengatakan kepada Dewan Keamanan, bahwa Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina menyerahkan laporannya ke Majelis Umum minggu ini.



Komisi itu menemukan pasukan Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran yang teridentifikasi. Tetapi juga ditemukan bahwa pasukan Ukraina telah melanggar hukum humaniter internasional dalam beberapa kasus.

Komisi tersebut juga mendokumentasikan pola-pola eksekusi singkat, kurungan yang melanggar hukum, penyiksaan, perlakuan buruk, pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang dilakukan di daerah-daerah yang diduduki oleh angkatan bersenjata Rusia.

“Lebih dari 6.000 warga sipil tewas di Ukraina, termasuk 397 anak-anak. Sebanyak 9.634 orang terluka. Angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi,'' kata Di Carlo, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (22/10/2022).



Dia juga menyatakan keprihatinan serius tentang penghancuran infrastruktur energi kritis menyusul serangan Rusia baru-baru ini di Ukraina.

''Dikombinasikan dengan melonjaknya harga gas dan batu bara, kerugian yang disebabkan oleh serangan-serangan ini mengancam jutaan warga sipil akan menghadapi kesulitan ekstrem dan bahkan kondisi yang membahayakan jiwa pada musim dingin ini,'' katanya.

Sekitar 30% fasilitas energi telah terkena dampak sejak 10 Oktober di wilayah Kiev, Dnipropetrovsk, Lviv, Kharkiv dan Sumy, menurut pemerintah Ukraina.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)