Kanada Lantik Raja Charles III Sebagai Kepala Negara

Minggu, 11 September 2022 - 10:17 WIB
loading...
Kanada Lantik Raja Charles III Sebagai Kepala Negara
Kanada lantik Raja Charles III sebagai kepala negara. Foto/New York Post
A A A
OTTAWA - Kanadamelantik Raja Charles III sebagai kepala negara pada hari Sabtu waktu setempat dalam sebuah upacara resmi di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa, perwakilan raja di Kanada yang menjalankan tugas kepala negara atas nama mahkota.

Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London untuk menyatakan Charles bertakhta. Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.

Dikutip dari Al Arabiya, Minggu (11/9/2022), Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.



Ia kemudian membacakan perintah dalam dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis, diakhiri dengan seruan, "Hidup Raja!"

Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan lagu "God Save the King."

Charles (73) secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lain, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth II, meninggal pada hari Kamis lalu dalam usia 96 tahun.



Kanada sendiri telah mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk Ratu Elizabeth.

Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kekaisaran yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)