Mahkamah Agung Rusia Tetapkan Resimen Azov Ukraina Kelompok Teroris
loading...
A
A
A
MOSKOW - Mahkamah Agung Rusia pada Selasa (2/8/2022) menetapkan Resimen Azov Ukraina sebagai kelompok teroris.
Seorang koresponden Reuters melaporkannya dari ruang sidang pengadilan.
Resimen Azov, yang memiliki akar sayap kanan dan ultra-nasionalis, telah menjadi salah satu formasi militer Ukraina paling menonjol yang berperang melawan Rusia di Ukraina timur.
Rusia secara teratur mengutip Azov untuk mendukung pernyataannya bahwa Ukraina dikendalikan oleh kubu fasis.
Propaganda Rusia telah membandingkan milisi Azov dengan Nazi era Perang Dunia II, yang kekalahannya oleh Uni Soviet tetap menjadi bagian inti dari identitas nasional Rusia.
Sebelumnya berbasis di kota pelabuhan Mariupol, Ukraina timur, banyak personel Resimen Azov ditangkap oleh pasukan Rusia ketika kota itu jatuh ke tangan pasukan Moskow pada Mei setelah pengepungan selama hampir tiga bulan.
Pejabat di Republik Rakyat Donetsk (DPR), entitas yang didukung Rusia yang mengeklaim Mariupol sebagai bagian dari wilayahnya, mengatakan pada bulan Mei bahwa milisi Resimen Azov yang ditangkap dapat menghadapi hukuman mati di bawah undang-undang Republik Donetsk.
Lihat Juga: Misteri Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia Gempur Ukraina, Dikira Rudal Balistik Antarbenua
Seorang koresponden Reuters melaporkannya dari ruang sidang pengadilan.
Resimen Azov, yang memiliki akar sayap kanan dan ultra-nasionalis, telah menjadi salah satu formasi militer Ukraina paling menonjol yang berperang melawan Rusia di Ukraina timur.
Rusia secara teratur mengutip Azov untuk mendukung pernyataannya bahwa Ukraina dikendalikan oleh kubu fasis.
Propaganda Rusia telah membandingkan milisi Azov dengan Nazi era Perang Dunia II, yang kekalahannya oleh Uni Soviet tetap menjadi bagian inti dari identitas nasional Rusia.
Sebelumnya berbasis di kota pelabuhan Mariupol, Ukraina timur, banyak personel Resimen Azov ditangkap oleh pasukan Rusia ketika kota itu jatuh ke tangan pasukan Moskow pada Mei setelah pengepungan selama hampir tiga bulan.
Pejabat di Republik Rakyat Donetsk (DPR), entitas yang didukung Rusia yang mengeklaim Mariupol sebagai bagian dari wilayahnya, mengatakan pada bulan Mei bahwa milisi Resimen Azov yang ditangkap dapat menghadapi hukuman mati di bawah undang-undang Republik Donetsk.
Lihat Juga: Misteri Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia Gempur Ukraina, Dikira Rudal Balistik Antarbenua
(min)