Kecil Kemungkinan UE Ambil Tindakan Keras atas Rencana Aneksasi Israel

Senin, 29 Juni 2020 - 04:15 WIB
loading...
Kecil Kemungkinan UE Ambil Tindakan Keras atas Rencana Aneksasi Israel
Ilustrasi
A A A
TEL AVIV - Rencana aneksasi Israel atas wilayah Tepi Barat telah memicu perdebatan sengit dengan negara-negara Eropa, yang telah sangat mengecam inisiatif tersebut. Namun, analis Israel mengatakan, negara Uni Eropa (UE) dan dunia Arab tidak akan mengambil langkah yang terlalu keras atas rencana Tel Aviv tersebut.

Analis Israel, Avigdor Eskin menjelaskan mengapa langkah itu tidak mungkin menghancurkan perdamaian di Timur Tengah dan mengapa UE tidak akan menjatuhkan sanksi terhadap negara Yahudi di Tepi Barat.

(Baca: Hamas: Rencana Aneksasi Israel Adalah Deklarasi Perang )

UE telah meningkatkan suaranya menentang inisiatif Israel. Komisaris Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri UE, Josep Borrell memperingatkan Israel tentang konsekuensi signifikan untuk hubungan UE-Israel jika negara itu melanjutkan dengan perpanjangan kedaulatan atas Tepi Barat.

Namun, mengutip para diplomat dari Brussels dan negara-negara anggota UE, bahwa tidak ada sanksi ekonomi anti-Israel. Selain itu, tampaknya beberapa negara Eropa tidak memiliki sikap keras terhadap Israel.

Pada Februari 2020, enam negara Eropa termasuk Italia, Hungaria, Austria dan Republik Ceko, menentang upaya Borrell untuk mengeluarkan resolusi bersama yang mengecam rencana Timur Tengah Donald Trump.

"Borrell dikenal karena sentimen anti-Israel dan anti-Rusia yang gigih. Dan seseorang pasti akan menemukan beberapa politisi lain di Eropa yang akan mengutuk Israel tidak peduli apa yang Israel lakukan. Namun, sanksi anti-Israel harus didukung dengan suara bulat, oleh semua anggota UE, untuk mulai berlaku. Dan ini tidak akan terjadi terjadi," ucap Eskin, seperti dilansir Sputnik.

(Baca: Bahas Pencaplokan Tepi Barat, Bos Mossad Temui Raja Yordania )

Dia berpendapat bahwa kasus pendudukan oleh Israel sangat berbeda dari yang lain. Dia ingat bahwa wilayah Yudea dan Samaria ditakdirkan untuk menjadi bagian dari negara Yahudi oleh PBB pada tahun 1920 dan pada tahun 1922.

Eskin menambahkan bahwa badan yang sama memberikan legitimasi ke negara-negara modern Suriah, Irak dan lainnya. "Selain itu, wilayah yang terdiri dari Tepi Barat ditaklukkan dari Yordania selama Perang Enam Hari setelah mereka diserang dan diduduki secara ilegal oleh Amman antara tahun 1948 dan 1967," ujarnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)