Wanita India Mengaku Disewa untuk Tuduh Pria Muslim Lakukan Jihad Cinta dan Pemerkosaan

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Pada akhir tahun 2020, Uttar Pradesh menerapkan undang-undang kontroversial yang diklaim untuk mengekang "jihad cinta"–sebuah ungkapan untuk konspirasi imajiner yang dijajakan oleh kelompok Hindutva untuk mempopulerkan gagasan bahwa pria Muslim memikat wanita Hindu melalui cara yang tidak adil untuk akhirnya meningkatkan populasi Muslim di negara.

Beberapa kasus yang diajukan di bawah hukum telah dikritik sebagai partisan.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengatakan tidak memiliki data tentang kasus-kasus seperti itu.

Radha dilaporkan menarik tuduhannya terhadap pria Muslim dan sekarang mengatakan bahwa dua pria–Aman Chauhan dan Akash Solanki–telah mempekerjakannya untuk membuat tuduhan tersebut.

Pernyataan Radha dicatat di hadapan hakim berdasarkan Pasal 164 Undang-Undang Pidana India.

Menurut laporan Times of India, Selasa (26/7/2022), akun Facebook Chauhan mengeklaim bahwa dia adalah pemimpin sayap pemuda BJP.

Namun, presiden BJP untuk Kasganj mengatakan; “Dia telah dikeluarkan dari partai."

Laporan media tersebut mengatakan bahwa Qureshi dan orang-orang yang dituduh adalah saingan bisnis dari kedua pria tersebut.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)