Pria Palestina Mengamuk Tembak 17 Orang karena Istri Pergi ke Pantai Tanpa Izin
loading...
A
A
A
GAZA - Seorang pria Palestina di Jalur Gaza mengamuk dan menembak 17 orang setelah mengetahui istrinya pergi ke pantai bersama keluarganya tanpa meminta izin darinya. Dari 17 korban, dua di antaranya tewas.
Menurut polisi setempat, kedua korban tewas adalah ayah mertua pembunuh berusia 43 tahun dan cucu perempuan berusia 13 tahun.
Mengutip laporan Gulf News, Selasa (19/7/2022), sang istri memiliki hubungan yang tegang dengan suaminya, yang mendorongnya untuk tinggal bersama orang tuanya.
Pada hari kejahatan, sang istri pergi bersama keluarganya ke pantai tanpa memberi tahu suaminya.
Setelah tahu, pria bersenjata tersebut mengamuk dan menyerang rumah orangtua istrinya, di mana dia menembakkan sekitar 30 peluru terhadap 17 orang.
Tak terima, kerabat korban kemudian menyerang keluarga si pembunuh dan membakar harta benda mereka.
Dalam upaya untuk mengendalikan situasi, keluarga pembunuh mengeluarkan pernyataan kecaman dan tidak lagi mengakui si pembunuh sebagai bagian dari mereka.
Polisi mengatakan mereka masih mencari pelaku karena dia melarikan diri dari tempat kejadian segera setelah dia melakukan kejahatan.
Menurut polisi setempat, kedua korban tewas adalah ayah mertua pembunuh berusia 43 tahun dan cucu perempuan berusia 13 tahun.
Mengutip laporan Gulf News, Selasa (19/7/2022), sang istri memiliki hubungan yang tegang dengan suaminya, yang mendorongnya untuk tinggal bersama orang tuanya.
Pada hari kejahatan, sang istri pergi bersama keluarganya ke pantai tanpa memberi tahu suaminya.
Setelah tahu, pria bersenjata tersebut mengamuk dan menyerang rumah orangtua istrinya, di mana dia menembakkan sekitar 30 peluru terhadap 17 orang.
Tak terima, kerabat korban kemudian menyerang keluarga si pembunuh dan membakar harta benda mereka.
Dalam upaya untuk mengendalikan situasi, keluarga pembunuh mengeluarkan pernyataan kecaman dan tidak lagi mengakui si pembunuh sebagai bagian dari mereka.
Polisi mengatakan mereka masih mencari pelaku karena dia melarikan diri dari tempat kejadian segera setelah dia melakukan kejahatan.
(min)