Hamil akibat Diperkosa, Anak 10 Tahun Pergi dari Ohio ke Indiana untuk Aborsi
Senin, 04 Juli 2022 - 10:01 WIB
loading...
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang sedang hamil 6 bulan akibat diperkosa melakukan perjalanan dari Ohio ke Indiana, Amerika Serikat, untuk aborsi. Foto/REUTERS/Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat (AS) , hamil enam minggu akibat diperkosa . Dia melakukan perjalanan ke Indiana untuk aborsi , karena dilarang melakukannya di Ohio.
Anak perempuan itu tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan aborsi di negara bagiannya. Kisahnya telah menyoroti dampak mengejutkan dari putusan Mahkamah Agung AS yang melarang aborsi.
Kisah anak itu terungkap tiga hari setelah Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk mengakhiri kehamilan, dan putusan itu akan berlaku di Ohio.
Dr Caitlin Bernard, seorang dokter kandungan-ginekologi Indianapolis, mengatakan dia telah menerima telepon dari seorang rekan dokter di Ohio yang merawat korban pelecehan anak dan meminta bantuan.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Joe Biden: Ini Hari Menyedihkan!
Anak perempuan itu tidak memenuhi syarat untuk bisa melakukan aborsi di negara bagiannya. Kisahnya telah menyoroti dampak mengejutkan dari putusan Mahkamah Agung AS yang melarang aborsi.
Kisah anak itu terungkap tiga hari setelah Mahkamah Agung membatalkan hak nasional untuk mengakhiri kehamilan, dan putusan itu akan berlaku di Ohio.
Dr Caitlin Bernard, seorang dokter kandungan-ginekologi Indianapolis, mengatakan dia telah menerima telepon dari seorang rekan dokter di Ohio yang merawat korban pelecehan anak dan meminta bantuan.
Baca juga: Mahkamah Agung AS Larang Aborsi, Joe Biden: Ini Hari Menyedihkan!
Lihat Juga :