Di Pertemuan DK PBB, RI Tegaskan Alasan Mengapa Dunia Harus Tolak Aneksasi Israel
Kamis, 25 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi di pertemuan DK PBB mengungkap sejumlah alasan mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel. Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengungkap sejumlah alasan mengapa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel. Hal itu disampaikan Retno dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB.
Retno, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Prancis itu, awalnya mengatakan bahwa sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel, jelasnya, merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina.
( Baca juga: Indonesia Desak ASEAN Dukung Hak Palestina dan Tolak Rencana Aneksasi Israel )
“Pilihan ada di tangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?", tanya Retno, seperti dikutip Sindonews dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (25/6/2020).
Dia kemudian mengatakan tiga alasan mengapa dunia harus menolak aneksasi tersebut. Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menurutnya, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional. “Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah illegal," ungkapnya.
( Baca juga: Amerika Serikat Hibahkan 3 Unit Multirole-Radar untuk Indonesia )
Retno, dalam pertemuan yang dipimpin oleh Prancis itu, awalnya mengatakan bahwa sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel, jelasnya, merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina.
( Baca juga: Indonesia Desak ASEAN Dukung Hak Palestina dan Tolak Rencana Aneksasi Israel )
“Pilihan ada di tangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional, atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?", tanya Retno, seperti dikutip Sindonews dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (25/6/2020).
Dia kemudian mengatakan tiga alasan mengapa dunia harus menolak aneksasi tersebut. Pertama, rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional.
Menurutnya, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden dimana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional. “Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah illegal," ungkapnya.
( Baca juga: Amerika Serikat Hibahkan 3 Unit Multirole-Radar untuk Indonesia )
Lihat Juga :