Jual Bayi di Instagram, 3 Orang Ditangkap Polisi Iran

Kamis, 25 Juni 2020 - 06:37 WIB
loading...
Jual Bayi di Instagram, 3 Orang Ditangkap Polisi Iran
Ilustrasi dua bayi yang baru lahir. Foto/REUTERS/Muhammad Hamed
A A A
TEHERAN - Polisi di Iran menangkap tiga orang atas tuduhan mencoba menjual beberapa bayi di media sosial Instagram. Salah satu bayi yang dicoba dijual baru berusia 20 hari.

"Tiga orang yang berusaha menjual dua bayi telah ditangkap," kata kepala polisi Teheran, Hossein Rahimi, hari Rabu seperti dikutip dari kantor berita ISNA, Kamis (25/6/2020).

Menurut Rahimi, selain bayi berumur 20 hari ada juga bayi yang berumur dua bulan yang hendak dijual.

"Polisi telah diberitahu tentang iklan di Instagram yang menjual bayi," katanya. (Baca: Ibunya Ditangkap, Bos Narkoba Kejam di Meksiko Umbar Ancaman )

Polisi menemukan 10 hingga 15 akun yang terlibat dalam skema penjualan bayi di platform media sosial berbagi foto tersebut. Administrator dari belasan akun itu telah ditangkap.

"Setiap bayi telah dibeli dengan harga antara 50 dan 100 juta real (USD 255 hingga USD510) sebelum ditawarkan untuk dijual kembali seharga 400-500 juta real," kata Rahimi.

Tiga orang yang ditangkap tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Bayi-bayi yang hendak dijual itu telah diserahkan ke layanan sosial.

Satu dari tiga orang yang ditangkap hanya diidentifikasi dengan inisial M.A.

Menurut laporan ISNA, tersangka mengaku bertindak sebagai perantara karena dia menganggur dan membutuhkan uang.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)