MA Amerika Putuskan Warga AS Berhak Bawa Pistol di Tempat Umum, Biden Marah

Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:10 WIB
loading...
MA Amerika Putuskan...
Mahkamah Agung AS putuskan orang-orang Amerika berhak membawa pistol di tempat umum. Presiden Joe Biden marah dengan putusan itu. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis memutuskan bahwa orang Amerika memiliki hak mendasar untuk membawa pistol di tempat umum. Putusan ini memicu kemarahan, termasuk dari Presiden Joe Biden.

Itu merupakan putusan penting dengan implikasi luas bagi negara-negara bagian dan kota di seluruh negeri yang berjuang dengan lonjakan kekerasan senjata.

Putusuan dengan suara 6:3 membatalkan undang-undang New York yang berusia lebih dari satu abad yang mengharuskan seseorang untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kebutuhan pembelaan diri yang sah, atau alasan yang tepat untuk menerima izin membawa pistol di luar rumah.

Beberapa negara bagian lain, termasuk California, memiliki undang-undang serupa—dan keputusan pengadilan akan membatasi kemampuan mereka untuk membatasi orang membawa senjata di tempat umum.

Baca juga: Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum

Presiden Joe Biden mengecam putusan Mahkamah Agung, dengan mengatakan: "Itu bertentangan dengan akal sehat dan Konstitusi, dan sangat menyusahkan kita semua."

“Kita harus berbuat lebih banyak sebagai masyarakat—tidak kurang—untuk melindungi sesama warga Amerika kita,” kata Biden.

"Saya meminta orang Amerika di seluruh negeri untuk membuat suara mereka didengar tentang keamanan senjata," imbuh Biden, seperti dikutip AFP, Jumat (24/6/2022).

Meskipun seruan yang berkembang untuk pembatasan senjata api setelah dua penembakan massal yang mengerikan pada bulan Mei, Mahkamah Agung memihak para pendukung yang mengatakan Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata.

Putusan itu adalah yang pertama oleh Mahkamah Agung dalam kasus Amandemen Kedua besar dalam lebih dari satu dekade, ketika memutuskan pada 2008 bahwa orang Amerika memiliki hak untuk menyimpan senjata di rumah untuk membela diri.

Itu adalah kemenangan yang menakjubkan bagi kelompok lobi Asosiasi Senapan Nasional (NRA), yang membawa kasus tersebut bersama dengan dua pria New York yang telah ditolak izin kepemilikan senjatanya.

"Putusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA," kata wakil presiden eksekutif NRA Wayne LaPierre dalam sebuah pernyataan.

"Hak untuk membela diri dan membela keluarga dan orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda."

Gubernur New York Kathy Hochul menyebut putusan itu sebagai "hari yang gelap", sementara pemimpin California Gavin Newsom menyebut putusan itu "memalukan."

"Sungguh keterlaluan bahwa pada saat perhitungan nasional atas kekerasan senjata, Mahkamah Agung secara sembrono telah melanggar undang-undang New York yang membatasi mereka yang dapat membawa senjata tersembunyi," kata Hochul.

"Ini adalah keputusan berbahaya dari pengadilan yang bertekad mendorong agenda ideologis radikal dan melanggar hak-hak negara untuk melindungi warga negara kita agar tidak ditembak mati di jalan-jalan, sekolah, dan gereja kita," imbuh Newsom di Twitter.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Siap-Siap, Apple bakal...
Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak
Rekomendasi
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Berita Terkini
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved