Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum

Jum'at, 24 Juni 2022 - 04:34 WIB
loading...
Mahkamah Agung AS Putuskan...
Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum. FOTO/Polaris
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan pada Kamis (23/6/2022) bahwa warga Amerika memiliki hak dasar untuk membawa senjata api di depan umum dalam keputusan penting yang datang hanya beberapa minggu setelah penembakan massal di sekolah.

Putusan 6-3 membatalkan undang-undang New York yang mengharuskan seseorang untuk membuktikan bahwa mereka memiliki pertahanan diri yang sah perlu menerima izin senjata dan akan mencegah negara bagian membatasi orang yang membawa senjata.

Baca: Penembakan Massal Meningkat, Ribuan Warga AS Turun ke Jalan Tuntut Reformasi UU Senjata

Meskipun seruan yang berkembang untuk pembatasan senjata api muncul ke permukaan setelah dua penembakan massal pada Mei mengejutkan negara itu, pengadilan memihak para pendukung yang mengatakan Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata.

Putusan itu adalah yang pertama oleh pengadilan dalam kasus Amandemen Kedua besar dalam satu dekade dan kemenangan bagi lobi senjata yang kuat, Asosiasi Senapan Nasional.

"Keputusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA," kata Wakil Presiden Eksekutif NRA Wayne LaPierre dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

"Hak untuk membela diri dan membela keluarga dan orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Trump Ingin Buru-Buru...
Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran, Tak Menunggu 19 Juni
Rekomendasi
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved