Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum

Jum'at, 24 Juni 2022 - 04:34 WIB
loading...
Mahkamah Agung AS Putuskan...
Mahkamah Agung AS Putuskan Warga Amerika Boleh Bawa Senjata di Depan Umum. FOTO/Polaris
A A A
WASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan pada Kamis (23/6/2022) bahwa warga Amerika memiliki hak dasar untuk membawa senjata api di depan umum dalam keputusan penting yang datang hanya beberapa minggu setelah penembakan massal di sekolah.

Putusan 6-3 membatalkan undang-undang New York yang mengharuskan seseorang untuk membuktikan bahwa mereka memiliki pertahanan diri yang sah perlu menerima izin senjata dan akan mencegah negara bagian membatasi orang yang membawa senjata.

Baca: Penembakan Massal Meningkat, Ribuan Warga AS Turun ke Jalan Tuntut Reformasi UU Senjata

Meskipun seruan yang berkembang untuk pembatasan senjata api muncul ke permukaan setelah dua penembakan massal pada Mei mengejutkan negara itu, pengadilan memihak para pendukung yang mengatakan Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata.

Putusan itu adalah yang pertama oleh pengadilan dalam kasus Amandemen Kedua besar dalam satu dekade dan kemenangan bagi lobi senjata yang kuat, Asosiasi Senapan Nasional.

"Keputusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA," kata Wakil Presiden Eksekutif NRA Wayne LaPierre dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

"Hak untuk membela diri dan membela keluarga dan orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Berita Terkini
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved