PBB Dorong Investigasi Serangan pada Personel TNI di Kongo

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:55 WIB
loading...
PBB Dorong Investigasi...
Personil pasukan penjaga perdamaian PBB di Kongo sedang berpatroli. Foto/un.org
A A A
NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan yang dilancarkan milisi terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Demokratik Kongo (MONUSCO) hingga satu personel TNI gugur dan satu orang lainnya terluka.

Serangan itu dilakukan Pasukan Aliansi Demokratik (ADF) di dekat kota Beni, saat pasukan MONUSCO sedang berpatroli. Tentara yang terluka kini dalam kondisi stabil.

Komandan MONUSCO dan Perwakilan Khusus PBB Leila Zerrougui mengecam serangan itu dalam serangkaian tweet. Dia menyatakan tentara yang menjadi korban itu sedang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan di wilayah Hululu.

"Ini pengorbanan para 'helm biru' pria dan wanita yang mempertaruhkan nyawa setiap hari jauh dari rumah, untuk melindungi warga sipil dan memulihkan stabilitas di Kongo," ungkap Zerrougui.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan duka cita mendalam pada keluarga korban meninggal serta pada pemerintah Indonesia. Dia juga mendoakan semoga tentara yang terluka segera pulih.

Guterres menyatakan serangan terhadap pasukan PBB dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Dia menyeru otoritas Kongo segera melakukan investigasi.

"Segera bawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan," tegas Guterres.

"PBB akan terus mendukung Pemerintahan Kongo dan rakyatnya dalam upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas di timur negara itu," papar dia.

Dewan Keamanan PBB menyerukan investigasi atas kejadian itu. "Para anggota Dewan Keamanan PBB mengecam keras serangan itu," papar pernyataan Dewan Keamanan PBB.

Dewan Keamanan PBB juga menyatakan duka cita mendalam pada keluarga korban, otoritas Indonesia dan PBB. Mereka berharap korban terluka segera pulih.

"Anggota Dewan Keamanan mengecam keras semua serangan dan provokasi terhadap MONUSCO. Serangan yang menargetkan penjaga perdamaian dapat dianggap kejahatan perang sesuai hukum internasional. Otoritas Kongo harus segera menyelidiki serangan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan," tegas pernyataan Dewan Keamanan PBB.

ADF berasal dari Uganda pada 1990-an, menentang pemerintahan Presiden Uganda Yoweri Museveni. ADF kemudian pindah ke Kongo. (Baca Juga: Seorang Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Indonesia Gugur di Kongo)

ADF telah menewaskan 15 tentara PBB di pangkalannya dekat perbatasan Uganda pada Desember 2017, 14 dari TAnzania dan tujuh orang dalam serangan pada Desember. (Baca Juga: Mal Masih Lesu)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)