Rusia akan Perluas Definisi Pengkhianatan, Ini Rincian Hukumannya

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:54 WIB
loading...
Rusia akan Perluas Definisi Pengkhianatan, Ini Rincian Hukumannya
Anggota parlemen menggelar sidang di Duma Negara, Moskow, Rusia. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Rusia dapat diperluas untuk memasukkan satu pasal yang melarang seruan publik untuk tindakan yang bertujuan merusak keamanan negara.

Pada Senin (6/6/2022), komite parlemen merekomendasikan agar anggota parlemen menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang masalah tersebut.

Rancangan undang-undang membayangkan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000) atau hukuman penjara dari dua hingga empat tahun, untuk pelanggaran itu.



Jika seruan itu datang dari sekelompok orang, atau termasuk ancaman kekerasan, hukumannya akan meningkat hingga tujuh tahun penjara dengan denda hingga 2,5 juta rubel (sekitar USD40.000).



Undang-undang yang diusulkan juga menyarankan mengkriminalisasi partisipasi warga Rusia dalam peperangan di luar negeri yang ditujukan untuk kepentingan negara.



Hukuman yang diusulkan, dalam kasus ini, adalah penjara hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).

Beralih ke pihak musuh selama konflik yang melibatkan Rusia disamakan dengan pengkhianatan, dan juga dihukum dengan hukuman hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel (sekitar USD8.000).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)