Profil Nupur Sharma, Penghujat Nabi Muhammad yang Picu Kemarahan Dunia

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:56 WIB
loading...
Profil Nupur Sharma,...
Juru bicara unit Delhi BJP Nupur Sharma (kanan) mengikuti pertemuan partai. Foto/Facebook/Nupur Sharma
A A A
NEW DELHI - Nupur Sharma memang jarang luput dari sorotan. Pada Minggu (5/6/2022), partai berkuasa India, BJP, menangguhkan juru bicara nasionalnya untuk "menunggu penyelidikan lebih lanjut" terkait penghinaan Nabi Muhammad.

Langkah BJP itu lebih dari sepekan setelah Polisi Mumbai mendaftarkan berita acara pemeriksaan (FIR) terhadapnya karena diduga menyakiti sentimen agama melalui pernyataannya tentang Nabi Muhammad bulan lalu selama debat berita televisi.

India menghadapi reaksi keras dari dunia Arab atas pernyataan Sharma dan kepala medianya di Delhi, Naveen Kumar Jindal, yang telah dipecat.

Siapakah Nupur Sharma?

Nupur Sharma adalah mantan juru bicara nasional Partai Bharatiya Janata (BJP). Dia diskors dari partai pada Juni 2022 karena pernyataannya tentang Nabi Muhammad selama debat di saluran berita.

Sebagai mahasiswa di Universitas Delhi, Nupur Sharma terlibat aktif dengan Akhil Bharatiya Vidyarthi Parishad (ABVP), organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan RSS.

Pada tahun 2008, dia terpilih sebagai presiden organisasi dan juga mulai muncul di saluran berita. Nupur memiliki gelar master di bidang hukum dari London School of Economics.

Karier Nupur Sharma

Sebelum menjadi juru bicara unit Delhi BJP, Nupur Sharma bekerja dengan sayap pemuda partai selama bertahun-tahun.

Pada 2015, dia menjadi pusat perhatian ketika dia diberi tiket untuk bertarung melawan Arvind Kejriwal.

Meskipun Sharma kalah dalam pemilu dengan selisih 31.000 suara, karir politiknya melesat dari sana.

Pada 2020, dengan keahliannya dalam masalah hukum dan keterampilan bilingual, dia diangkat sebagai juru bicara nasional BJP di bawah Presiden BJP Nadda.

Penampilannya di debat televisi ditandai dengan pembelaannya yang kuat terhadap Hindutva.

Hujatan Nupur Sharma pada Nabi Muhammad

Pada Juni 2022, komentar Sharma selama debat di saluran berita tentang Nabi Muhammad membuatnya diskors dari partai.

Pernyataannya yang diduga menghina itu memicu kemarahan dari beberapa negara Teluk termasuk Oman, Qatar, dan Arab Saudi, yang meminta permintaan maaf resmi dari India.

Sharma kemudian menarik komentarnya dan, dalam pernyataan yang diposting di Twitter, mengatakan niatnya tidak untuk menyakiti siapa pun.

Arab Saudi, Qatar dan negara-negara lain di kawasan itu, serta Universitas Al-Azhar yang berpengaruh di Kairo Mesir, telah mengutuk pernyataan juru bicara partai pimpinan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

Dunia Marah

Kemarahan menyebar ke luar negeri hingga negara-negara Muslim di penjuru dunia tentang pernyataan tak bertanggung jawab tersebut.

Pada Minggu, Qatar menuntut agar India meminta maaf atas komentar "Islamofobia", ketika Wakil Presiden India Venkaiah Naidu mengunjungi negara Teluk yang kaya gas itu dalam upaya meningkatkan perdagangan.

“Iran mengikuti Qatar dan Kuwait dengan memanggil duta besar India untuk memprotes atas nama pemerintah dan rakyat," ungkap laporan kantor berita negara IRNA pada Minggu malam.

Universitas Al-Azhar, salah satu institusi Islam yang paling penting di dunia, mengatakan, “Komentar pejabat India itu adalah terorisme yang sebenarnya dan dapat menjerumuskan seluruh dunia ke dalam krisis dan perang yang mematikan.”

Liga Muslim Dunia yang berbasis di Saudi mengatakan, “Pernyataan itu dapat menghasut kebencian.”

Adapun Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi menyebutnya sebagai “tindakan keji.”



Dalam kritik lebih lanjut terhadap pejabat India, Dewan Kerjasama Teluk, kelompok payung untuk enam negara Teluk, “mengutuk, menolak dan mencela” komentar tersebut.

Bahrain juga menyambut baik keputusan BJP untuk menangguhkan Sharma atas "provokasi terhadap perasaan Muslim dan hasutan untuk kebencian agama."

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)