Dilanda Wabah COVID-19, Korea Utara Umumkan Darurat Kesehatan

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:54 WIB
loading...
Dilanda Wabah COVID-19, Korea Utara Umumkan Darurat Kesehatan
Korea Utara (Korut) umumkan darurat kesehatan nasional setelah untuk pertama kalinya mengkonfirmas negara itu dilanda wabah COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) mengumumkan keadaan darurat kesehatan nasional setelah untuk pertama kalinya mengkonfirmasi secara resmi wabah COVID-19 . Korut memberlakukan tindakan karantina yang ketat setelah mengklaim tidak ada kasus COVID-19 selama pandemi.

Kantor berita Korut, KCNA melaporkan, Partai Buruh yang berkuasa membahas masalah mengatasi krisis karantina selama pertemuan pada hari Kamis (12/5/2022). Menurut KCNA, para pejabat mencatat negara itu saat ini melihat insiden darurat nasional paling parah sejak krisis global. Krisis kesehatan dimulai pada akhir 2019.

“Politbiro mengakui bahwa perlu untuk mentransisikan sistem karantina nasional ke sistem karantina darurat maksimum dalam menanggapi situasi saat ini,” lanjut outlet tersebut.



"Para pemimpin partai mengkritik ketidaktahuan, kelalaian, tidak bertanggung jawab, dan ketidakmampuan sektor karantina, yang gagal merespons secara sensitif terhadap peningkatan jumlah infeksi virus bermutasi di seluruh dunia,” KCNA menambahkan seperti dilansir dari Russia Today.

Para pejabat Korut mengatakan sampel yang dikumpulkan dari pasien di Pyongyang dipastikan membawa subvarian Omicron BA.2 dari virus corona. Ssubvarian Omicron BA.2 sekarang dianggap sebagai strain dominan di beberapa negara. Namun, Korut tidak mengungkapkan jumlah infeksi.

Berbicara selama pertemuan itu, pemimpin Korut Kim Jong-un menyerukan langkah-langkah untuk benar-benar memblokir penyebaran virus berbahaya dan memberantas wabah dalam waktu singkat. Ia mengatakan negara itu pasti akan mengatasi keadaan darurat karena kesadaran tinggi warganya.



Pemerintah Korut mengatakan akan memberlakukan tindakan karantina yang lebih ketat di semua lembaga dan semua sektor negara, termasuk partai, lembaga administrasi dan ekonomi di semua tingkatan, meskipun tidak merinci secara pasti apa yang akan terjadi dengan sistem darurat yang baru.

Meskipun para pejabat memerintahkan peningkatan karantina serupa menyusul kasus-kasus yang dicurigai di masa lalu, pernyataan pada hari ini menandai konfirmasi publik pertama dari infeksi COVID-19 di Korut, yang telah lama mempertahankan kasusnya tetap nol dengan penutupan perbatasan yang ketat dan kebijakan penahanan lainnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)