Dikeluhkan Kelompok Hindu, 900 Masjid Mumbai Redam Toa saat Azan

Senin, 09 Mei 2022 - 10:29 WIB
loading...
A A A
Para pemimpin 200 juta Muslim India melihat langkah itu, yang bertepatan dengan perayaan Idulfitri, sebagai upaya lain oleh umat Hindu garis keras untuk merusak hak mereka atas kebebasan beribadah dan ekspresi keagamaan, dengan persetujuan diam-diam dari partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP).

Dalam beberapa pekan terakhir, seorang pemimpin senior BJP mulai mendorong untuk menukar undang-undang perkawinan dan warisan berdasarkan agama dengan hukum sipil yang seragam, dengan membidik aturan yang memungkinkan pria Muslim, misalnya, memiliki empat istri.

BJP tidak menanggapi permintaan komentar atas inisiatif Thackeray. Dia menyangkal menargetkan minoritas, dan mengatakan menginginkan perubahan progresif yang menguntungkan semua orang India.

Polisi Turun Tangan

Di Masjid Juma, Kazi mengatakan dia memenuhi tuntutan Thackeray untuk mengurangi risiko kekerasan antara Muslim dan Hindu.

Bentrokan berdarah telah meletus secara sporadis di seluruh India sejak kemerdekaan, paling baru pada tahun 2020 ketika puluhan orang, kebanyakan Muslim, tewas di Delhi menyusul protes terhadap undang-undang kewarganegaraan yang menurut Muslim mendiskriminasi mereka.

Sementara para pemimpin Hindu garis keras berusaha untuk melemahkan Islam, Kazi berkata, “kami (Muslim) harus menjaga ketenangan dan ketentraman.”

Negara mengambil inisiatif Thackeray dengan serius.

Pejabat senior polisi bertemu dengan para pemimpin agama termasuk Kazi awal bulan ini untuk memastikan mikrofon dimatikan, karena mereka khawatir akan bentrokan di Maharashtra, rumah bagi lebih dari 10 juta Muslim dan 70 juta umat Hindu.

Kemarin, polisi mengajukan kasus pidana terhadap dua pria di Mumbai karena menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan azan dini hari dan memperingatkan pekerja partai Thackeray agar tidak berkumpul di sekitar masjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)