Keanggotaan Badan Pariwisata PBB Ditangguhkan, Rusia Pilih Keluar

Kamis, 28 April 2022 - 21:16 WIB
loading...
Keanggotaan Badan Pariwisata...
Rusia memilih keluar setelah keanggotaannya di badan pariwisata PBB ditangguhkan. Foto/Ilustrasi
A A A
MADRID - Organisasi Pariwisata Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNWTO) menangguhkan keanggotaan Rusia atas invasi negara itu ke Ukraina. Namun, Rusia mengatakan kepada badan itu bahwa mereka telah memutuskan untuk berhenti menjadi anggota.

“Anggota UNWTO telah membuat suara mereka didengar dan memutuskan untuk menangguhkan Rusia dari keanggotaan UNWTO. Pesannya jelas: Tindakan akan selalu memiliki konsekuensi. Perdamaian adalah hak asasi manusia yang mendasar. Dijamin untuk semua. Tanpa terkecuali," kata Sekretaris Jenderal UNWTO Zurab Pololikashvili setelah pemungutan suara seperti dilansir dari Al Arabiya, Kamis (28/4/2022).

Dewan pariwisata PBB menyetujui penangguhan Rusia dengan lebih dari dua pertiga anggota mendukung resolusi tersebut.

Langkah untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dipresentasikan oleh Dewan Eksekutif UNWTO pada pertemuan daruratnya bulan lalu.



"Delegasi Rusia menolak untuk meningkatkan dan mempertahankan posisinya, dan malah mengumumkan penarikannya dari UNWTO sebelum debat berlangsung," kata UNWTO.

“Kami harus menyatakan bahwa UNWTO secara praktis telah dimonopoli oleh sejumlah negara anggota yang menggunakannya untuk kepentingan bersama,” kata Duta Besar Rusia untuk Madrid Yury Korchagin di Majelis Umum luar biasa organisasi itu.

"Keputusan sedang didorong untuk menangguhkan keanggotaan Rusia yang kami pandang sebagai langkah tidak sah dan bermotivasi politik untuk secara demonstratif menghukum anggota organisasi yang menerapkan kebijakan domestik dan luar negeri independen," katanya seperti dikutip kantor berita negara TASS.

"Kami tidak menganggapnya rasional untuk terus bekerja di organisasi," ia menambahkan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)