Rayakan Pembunuhan Balita Palestina, 7 Ekstremis Yahudi Israel Diadili
Kamis, 28 April 2022 - 09:11 WIB
loading...
Warga Palestina menunjukkan foto Ali Dawabsheh, balita Palestina berusia 18 tahun yang dibakar bersama orangtuanya oleh para ekstremis Yahudi Israel. Foto/Jewish News
A
A
A
YERUSALEM - Pengadilan Israel , pada Rabu, menyatakan tujuh pria ekstremis Yahudi bersalah karena menghasut kekerasan dan mendukung organisasi teroris atas keterlibatan mereka dalam perayaan pembunuhan balita Palestina dan orangtuanya.
Ali Dawabsheh, balita 18 bulan, bersama kedua orangtuanya; Riham dan Saad, tewas dalam serangan pembakaran tahun 2015 di desa Duma, Tepi Barat.
Pengadilan Magistrate Yerusalem menyatakan tujuh terdakwa bersalah atas serangkaian pelanggaran karena memuliakan dengan tarian dan lagu pembunuhan keluarga Dawabsheh dalam serangan pembakaran oleh ekstremis pemukim Yahudi pada Juli 2015.
Serangan mematikan itu memicu kecaman dari seluruh spektrum politik Israel.
Baca juga: Dikirimi Surat dan Peluru, PM Israel Diancam Dihabisi
Ali Dawabsheh, balita 18 bulan, bersama kedua orangtuanya; Riham dan Saad, tewas dalam serangan pembakaran tahun 2015 di desa Duma, Tepi Barat.
Pengadilan Magistrate Yerusalem menyatakan tujuh terdakwa bersalah atas serangkaian pelanggaran karena memuliakan dengan tarian dan lagu pembunuhan keluarga Dawabsheh dalam serangan pembakaran oleh ekstremis pemukim Yahudi pada Juli 2015.
Serangan mematikan itu memicu kecaman dari seluruh spektrum politik Israel.
Baca juga: Dikirimi Surat dan Peluru, PM Israel Diancam Dihabisi
Lihat Juga :