Rayakan Pembunuhan Balita Palestina, 7 Ekstremis Yahudi Israel Diadili

Kamis, 28 April 2022 - 09:11 WIB
loading...
Rayakan Pembunuhan Balita...
Warga Palestina menunjukkan foto Ali Dawabsheh, balita Palestina berusia 18 tahun yang dibakar bersama orangtuanya oleh para ekstremis Yahudi Israel. Foto/Jewish News
A A A
YERUSALEM - Pengadilan Israel , pada Rabu, menyatakan tujuh pria ekstremis Yahudi bersalah karena menghasut kekerasan dan mendukung organisasi teroris atas keterlibatan mereka dalam perayaan pembunuhan balita Palestina dan orangtuanya.

Ali Dawabsheh, balita 18 bulan, bersama kedua orangtuanya; Riham dan Saad, tewas dalam serangan pembakaran tahun 2015 di desa Duma, Tepi Barat.

Pengadilan Magistrate Yerusalem menyatakan tujuh terdakwa bersalah atas serangkaian pelanggaran karena memuliakan dengan tarian dan lagu pembunuhan keluarga Dawabsheh dalam serangan pembakaran oleh ekstremis pemukim Yahudi pada Juli 2015.

Serangan mematikan itu memicu kecaman dari seluruh spektrum politik Israel.



Beberapa bulan setelah serangan itu, sebuah video dari sebuah pernikahan yang ditayangkan di televisi Israel muncul untuk menunjukkan para tamu di sebuah pernikahan mengacungkan senapan dan menari mengikuti musik dengan lirik yang menyerukan balas dendam, sementara beberapa foto menunjukkan Ali Dawabsheh ditikam.

Pengadilan menyatakan para terdakwa bersalah atas tuduhan yang mencakup hasutan untuk melakukan kekerasan atau teror, mendukung organisasi teroris, menghasut rasisme, dan kepemilikan senjata secara ilegal. Demikian diumumkan Kementerian Kehakiman Israel, seperti dikutip AP, Kamis (28/4/2022).

“Saya menemukan bahwa sifat menghasut dari insiden itu jelas bagi semua, jelas, tak terbantahkan, dan mengajarkan antara lain dua pesan utama yang terlipat ke dalam tindakan: ekspresi dukungan untuk pembunuhan keluarga yang tidak bersalah, dan menyerukan balas dendam terhadap orang Arab,” kata hakim pengadilan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2594 seconds (0.1#10.140)