China Bebaskan Aktivis Taiwan Setelah 5 Tahun Mengurungnya di Penjara
loading...
A
A
A
TAIWAN - Seorang aktivis Taiwan yang dipenjara di China kembali ke Taiwan pada Jumat (15/4/2022) setelah menyelesaikan hukuman lima tahun.
Li Ming-che, seorang dosen dan aktivis community college di sebuah organisasi non-pemerintah hak asasi manusia di Taiwan, menghilang saat mengunjungi China pada tahun 2017.
Belakangan baru diketahui, pengadilan China memutuskan dia bersalah atas tindakan subversi dalam persidangan yang dikecam istrinya sebagai tidak sah, dengan mengatakan bahwa dia tidak diizinkan menyewa pengacara untuk suaminya.
“Li mendarat di bandara internasional utama Taiwan di Taoyuan, dan harus menyelesaikan karantina yang ditetapkan pemerintah,” sebut pernyataan kelompok penggiat hak asasi manusia Taiwan yang berkampanye untuk pembebasannya, seperti dikutip dari Reuters.
Kantor Urusan Taiwan China mengatakan minggu ini bahwa hukuman Li akan segera selesai dan dia akan dikembalikan ke Taiwan.
Li mengaku selama persidangannya telah mengkritik Partai Komunis China yang berkuasa dan telah berbagi artikel dan argumen yang mempromosikan demokrasi multi-partai Taiwan.
Li diadili bersama warga negara China Peng Yuhua, 37, yang mengaku membuat grup pesan instan dan mendirikan organisasi yang berusaha mempromosikan perubahan politik di China.
Dewan Urusan Daratan Taiwan mengatakan senang Li ada di rumah. "Pemerintah percaya bahwa tidak ada kejahatan dalam menyebarkan cita-cita demokrasi," sebut pernyataan Dewan Urusan Darat Taiwan.
Selama ini Beijing menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari China dan tidak pernah meninggalkan penggunaan kekuatan untuk membawanya di bawah kendalinya. Sementara Taiwan yang demokratis tidak menunjukkan minat untuk diperintah oleh penguasa Partai Komunis di Beijing.
Kondisi kian genting dengan sikap Amerika Serikat (AS) yang mendukung Taiwan, meski sesungguhnya AS dan Taiwan tak memiliki hubungan diplomatik. AS menjadi pendukung utama sekaligus pemasok utama senjata ke Taiwan.
Li Ming-che, seorang dosen dan aktivis community college di sebuah organisasi non-pemerintah hak asasi manusia di Taiwan, menghilang saat mengunjungi China pada tahun 2017.
Baca Juga
Belakangan baru diketahui, pengadilan China memutuskan dia bersalah atas tindakan subversi dalam persidangan yang dikecam istrinya sebagai tidak sah, dengan mengatakan bahwa dia tidak diizinkan menyewa pengacara untuk suaminya.
“Li mendarat di bandara internasional utama Taiwan di Taoyuan, dan harus menyelesaikan karantina yang ditetapkan pemerintah,” sebut pernyataan kelompok penggiat hak asasi manusia Taiwan yang berkampanye untuk pembebasannya, seperti dikutip dari Reuters.
Kantor Urusan Taiwan China mengatakan minggu ini bahwa hukuman Li akan segera selesai dan dia akan dikembalikan ke Taiwan.
Li mengaku selama persidangannya telah mengkritik Partai Komunis China yang berkuasa dan telah berbagi artikel dan argumen yang mempromosikan demokrasi multi-partai Taiwan.
Li diadili bersama warga negara China Peng Yuhua, 37, yang mengaku membuat grup pesan instan dan mendirikan organisasi yang berusaha mempromosikan perubahan politik di China.
Dewan Urusan Daratan Taiwan mengatakan senang Li ada di rumah. "Pemerintah percaya bahwa tidak ada kejahatan dalam menyebarkan cita-cita demokrasi," sebut pernyataan Dewan Urusan Darat Taiwan.
Selama ini Beijing menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari China dan tidak pernah meninggalkan penggunaan kekuatan untuk membawanya di bawah kendalinya. Sementara Taiwan yang demokratis tidak menunjukkan minat untuk diperintah oleh penguasa Partai Komunis di Beijing.
Kondisi kian genting dengan sikap Amerika Serikat (AS) yang mendukung Taiwan, meski sesungguhnya AS dan Taiwan tak memiliki hubungan diplomatik. AS menjadi pendukung utama sekaligus pemasok utama senjata ke Taiwan.
(esn)